LIMAPULUH KOTA, METRO–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Lima Puluh Kota membuka pendaftaran untuk bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota mulai, Rabu (1-7/5), tampa mahar.
Ketua DPD NasDem Lima Puluh Kota H.Ilson Cong, SE Dt.Monggung, berharap sekaligus memanggil putra putri terbaik Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mendaftarkan diri sebagai balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota priode 2024-2029 mendatang.
“Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota yang berpotensi untuk menjadi kepala daerah mendaftar di NasDem mulai 1-7 Mei 2024 di kantor DPD NasDem,” ungkap H.Ilson Cong, didampingi pengurus DPD NasDem, di Kantor DPD NasDem Lima Puluh Kota, Tanjung Pati, Jalan Negara Sumbar-Riau, Selasa (30/4).
Disampaikannya, partai NasDem sudah menyediakan formulir pendaftaran untuk bakal calon yang hendak mendaftar. Ada Empat Formulir yang harus diisi seperti surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, visi dan misi. Selain itu, sesuai dengan peraturan partai ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon Bupati dan wakil Bupati.
“Selain syarat umum juga ada syarat khusus sesuai dengan aturan partai NasDem, diantaranya berpotensi untuk menang dengan memperhatikan popularitas, kedisukaan, akseptabilitas, elektabilitas dan kemampuan melakukan mobilisasi dukungan logistik dan memiliki kompetensi dan komitmen kepada rakyat,” sebut Ilson Cong.
Disampaikan Ilson Cong, bakal calon yang mendaftar nanti akan dilakukan verifikasi oleh tim DPD terutama terkait kelengkapan syarat-syarat yang sudah ditentukan partai NasDem. Bila memenuhi syarat, maka setelah pendaftaran ditutup pada tanggal 7 Mei 2024, maka DPD NasDem Lima Puluh Kota akan melakukan pleno.