LIMAPULUH KOTA, METRO–Bawaslu Limapuluh kota melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada alumni sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP), perkumpulan penyandang disabilitas indonesia (PPDI) Kabupaten Limapuluh Kota dan Wartawan yang bertugas di Limapuluh Kota, Selasa (23/11) pagi.
Kegiatan sehari penuh yang digelar di aula lantai II Kantor Bawaslu Limapuluh Kota di Tanjung Pati, Jalan Raya Sumbar-Riau, Kecamatan Harau, juga membuat komunitas alumni sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP) tahun 2020 dan 2021. Terpilih secara aklamasi Ketua Komunitas Anjas Suria, S.H
Koodinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljannata, S.Fil.I, didampingi Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran, Zumaira, S.Hi, M.H, menyebut bahwa komunitas atau kader pengawasan partisipatif sudah banyak.
Selain melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat terkait pengawasan partisipatif, Bawaslu terus jor joran melakukan sosialisasi termasuk membentuk komunitas sekolah kader pengawasan partisipatif. Dan pihaknya juga sudah membangun komunikasi dengan kampus dan sekolah.
“Komunitas atau kader pengawasan partisipatif sudah banyak. Kita juga sudah bangun komunikasi dengan Politani dan Kemenag. InsyaAlloh kita akan ajak kawan-kawan SKPP sosialisasi kekampus dan sekolah-sekolah di Limapuluh kota,” sebut Zumaira, saat memberikan materi dalam sosialisasi pengawasan partisipatif.
Selain itu disampaikan Zumaira, sosialisasi terus jor joran dilakukan Bawaslu di tengah-tengah masyarakat. Namun tentu perlu terus dilakukan upaya-upaya edukasi pengawasan untuk berjalannya demokrasi di Negara Indonesia saat ini.
Ismet Aljannata, S.Fil.I juga menyebut bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif sangat penting untuk terus dilakukan supaya masyarakat memahami terkait pengawasan pemilu. Hal ini tentu dalam rangka mewujudkan pemilu yang demokrasi dan bebas dari praktek-praktek kecurangan.
“Sejak terbentuk secara depenitif 16 Agustus 2018 lalu, maka tugas dan fungsi Bawaslu itu secara umum melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan. Sosialisasi pengawasan partisipatif ini dalam upaya pencegahan.
“Ketika pemilihan setiap defisi terkoneksi. Mulai dari pencegahan, bila ini sukses dan berjalan sesuia aturan, maka tidak ada penindakan. Dan tetap dilakukan edukasi dan pemahaman kepada komunitas dan masyarakat terkait pencegahan dan pengawasan pemilu. Ini bertujuan agar saat pemilu masyarakat sudah memahami aturan,” ucapnya dengan ramah kepada awak media.
Dikatakannya, melalui kawan-kawan alumni sekolah kader pengawaaan partisipatif, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dilingkungannya. “Hari ini kita mengumpulkan kawan kawan yang sudah disekolahkan. Sehingga komunitas ini saat pemilu nanti sudah memiliki bekal dan kemampuan terhadap pengawasan partisipatif,” harapnya.
Ketua terpilih alumni komunitas sekolah kader pengawasan partisipatif Anjas Suria, S.H mengaku senang dan bangga bisa terlibat menjadi kader pengawas partisipatif dan ikut program sekolah. Bahkan dirinya sudah sampai ketingkat lanjut di nasional.
“Nama komunitas kita gerakan literasi pengawasan partisipatif lima puluh kota (Geparti Liko). Anggotanya ada SKPP lima puluh kota 33 orang, untuk tingkat dasar. Dan tingkat menengah, 5 orang dan tingkat lanjut ada satu orang dari Lima Puluh Kota,” ungkap Ilham salah seorang alumni sekolah kader pengawasan partisipatif yang ikut kegiatan sosialisasi di Bawaslu Limapuluh Kota. (uus)