LIMAPULUH KOTA, METRO
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota memaksimalkan perekaman e-KTP atau KTP Elektronik jelang helat Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar 9 Desember 2020. Bahkan Disdukcapil melakukan sistem jemput bola bagi warga yang tidak bisa datang dengan cara mendatangi rumah mereka.
“Jemput bola” dalam perekaman E-KTP khusus dilakukan bagi warga di tiga belas Kecamatan yang mengalami sakit, sehingga mereka tidak bisa datang ke Disdukcapil. Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdukcapil, Refilza baru-baru ini.
Menurut mantan Kepala Dinas Perikanan itu, hingga semester pertama tahun 2020 data kependudukan mencapai 384.462 jiwa, dari jumalh tersebut wajib KTP mencapai angka 278.005 jiwa. Sementara jumlah perekaman yang telah dilakukan mencapai angka 271. 929 jiwa dengan kepemilikan E-KTP mencapai 271.294 jiwa.
“Iya, jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati, kita memaksimalkan perekaman. Untuk saat ini jumlah perekaman yang telah kita lakukan mencapai 271.929 dari 278.005 wajib KTP,” terangnya.
Ia juga menambahkan, saat ini warga yang memiliki e-KTP mencapai 271.294 atau 97 persen lebih. Pihaknya terus berusaha untuk memaksimalkan perekaman. Sehingga target perekaman bisa tercapai secara maksimal.
“Untuk perekaman e-KTP bagi warga yang sakit, kita mendatangi langsung kerumah mereka. Untuk datanya kita menunggu laporan dari Camat maupun Walinagari,” jelasnya.
Hal itu dilakukan untuk memastikan agar warga yang telah memiliki hak pilih bisa ikut dalam pemilihan kepala daerah. Hingga saat ini, perharinya Disduckapil bisa melakukan perekaman terhadap 50 orang warga.
Selain mendorong warga untuk melakukan perekaman, Disdukcapil juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait data kependudukan jelang pilkada ini, termasuk dengan jajaran KPU dan Bawaslu.
Dengan terus bertambahnya kesadaran warga yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, diharapkan juga sebanding dengan partisipasi warga yang telah memiliki hak pilih itu nantinya dalam pilkada tahun 2020. Disdukcapil juga terus mendorong dan mengingatkan pihak nagari untuk mengajak warganya untuk melakukan perekaman e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya. (us)