PADANGPARIAMAN, METRO–Kapolres Padangpariaman AKBO Faisol Amir Sik meminta kepada semua pihak khusus para orang tua untuk selalu setiap saat mengawasi anak anaknya yang masih dalam usia remaja. Pasalnya, anak anak remaja saat ini rentan terjerumus ke lembah yang dapat masuk ke ranah kriminalitas dalam wilayah hukum Polres Padangpariaman.
“Kita Polres Padangpariaman siap melakukan penangkapan bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum kriminilitas. Seperti kasus berbagai jenis narkoba yang baru saja kita tangkap dua orang dalam wilayah hukumnya Sabtu kemarin,” kata Kapolres Padangpariaman AKBP Faisol Amir Sik didampingi Staf Humasnya Bripka Redno Afriandi saat perkenalkan ruangan Pokes Polres Padangpariaman, kemarin.
Katanya, ke dua orang tersangka yang ditangkap kasus nakoba tersebut masing masing berinisial RC (20) ditangkap dekat tempat tinggalnya Kecamaan Patamuan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu. Saat penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu paet sabu sabu dan dua paket narkotik jenis daun ganja.