Akan tetapi, pengkapan RC tersebut berawal dengan ditangkapnya SA (30) di Kecamatan Nan Sabaris. Saat itu petugas mengamankan sembilan paket kecil narkotik jenis sabu sabu. “Berdasarkan keterangan tersangka SA kita berhasil menangkap RS. Saat ini ke dua orang tersangka telah kita amankan untuk proses lebih jauhnya,” ungapnya.
Maka itu kata Kapolres, semua phak khusus para orang tua yang memiliki anak anak remaja agar selalu mengawasi agar terhindar dari berbagai kasus kriminalitas. Lihat saja baru baru tiga anak remaja juga tersangkut kasus dugaan pemerkosaan yang telah diamankan juga dalam ruang tahanan Polres Padangpariaman.
“Kita mengatakan demikian karena banyak anak anak remaja yang masuk ke lembah tersebut. Jadi sebelum terjadi mari kita atasi bersama sama mengawasinya. Paling tidak kita dapat menekan kasus kasus yang menimpa anak anak remaja tersebut. Dengan besama sama dari semua unsur yang ada di Kabupaten Padangpariaman ini kita dapat menekan secara bertahap tindakan kriminalitas itu,” tandasnya. (efa)