PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya dan 9 kali secara berturut-turut dari BPK Perwakilan Sumatera Barat. Raihan ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintahnya.
Opini WTP ini, diserahkan ketika Pemerintah Kota Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumbar di Aula Lantai II, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Kota Padang, Jum’at siang kemarin.
Kepala BPK RI Perwakilan, Sumbar Arif Agus menyerahkan langsung Opini WTP tersebut kepada Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi, Inspektur, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau beserta jajaranya dan Kepala Kesbangpol, Ferry Ferdian Bagindo Putra. “Alhamdulillah, dihari baik Jum’at yang berkah ini, Kota Pariaman kembali menerima opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar, yang artinya LKPD yang kita susun, sudah mengacu kepada laporan keuangan yang akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas,” ujar Pj Walikota Pariaman Roberia, kemarin.
Ia menjelaskan bahwa WTP yang diterima oleh Kota Pariaman ini merupakan opini yang ke 11 dengan 9 kali secara berturut-turut, sejak tahun 2013 yang lalu, dan sampai tahun ini, kita terus dapat mempertahankan raihan opini WTP ini.