PDG. PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengajak seluruh peserta apel untuk memanfaatkan momen idul fitri sebagai sarana untuk introspeksi diri. “Karena itu mari kita tingkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” kata Bupati usai pimpin apel gabungan perdana pasca bulan Ramadan dan libur panjang hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Padangpariaman.
Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Wakil Bupati Rahmang, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Ketua TP PKK, Ketua GOW dan Ketua DWP Padangpariaman, dengan peserta apel seluruh ASN Pemerintah Daerah Padangpariaman dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, eselon IV, pejabat fungsional, pelaksana dan seluruh Staf di lingkungan Pemerintah Padangpariaman.
Suhatri Bur menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh ASN dan pegawai swakelola. Dalam kesempatan itu, Ia mengajak seluruh peserta apel untuk memanfaatkan momen idul fitri sebagai sarana untuk introspeksi diri dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Ia melanjutkan, banyak ketentuan dalam penyusunan APBD yang berubah pasca lahirnya Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah. Mulai dari hilangnya kewenangan daerah terkait beberapa objek pajak dan retribusi daerah maupun ketentuan tentang Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya.