PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, paparan Sakip dan reformasi birokrasi dalam lingkungan Pemkab Padangpariaman. Bupati Padangpariaman Suhatri Bur diapresiasi Ketua Tim Evaluator Kemenpan RB. Semua itu terungkap saat Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menghadiri evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan evaluasi reformasi birokrasi tahun 2021 secara zoom meetingbersama Kemenpan RB. Mengawali pemaparan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan evaluasi reformasi birokrasi tahun 2021.
Suhatri Bur didampingi Wabup Rahmang, Sekretaris Daerah, Inspektur serta kepala perangkat daerah terkait, menyampaikan bahwa Padangpariaman mengusung visi misi berjaya yaitu unggul berkelanjutan, religius, sejahtera dan berbudaya.
Pada evaluasi ini, tampil 2 perangkat daerah untuk memaparkan progress implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi yaitu Kadisdukcapil dan Bapelitbangda Padangpariaman. Tim Evaluator Kemenpan RB yang melakukan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2021 di Padangpariaman terdiri dari 3 (tiga) orang yaitu Ronald Andrea Annas, Ummu Nur Hanifah dan Hasyyati Yusrina.
Ronald Andrea Annas sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi terutama tingginya antusias dan perhatian dari Bupati Suhatri Bur. “Untuk perbaikan SAKIP dan RB di Kabupaten Padangpariaman terutama terkait dengan penyusunan pohon kinerja baik pada level kabupaten maupun perangkat daerah serta efesiensi dalam penyusunan program kegiatan,” ungkap Andrea.
Menanggapi saran perbaikan dari tim evaluator, Bupati Suhatri Bur akan menindaklanjuti segera bersama tim inspektorat dan seluruh OPD. “Kami akan segera menindaklanjuti masukan-masukan dari tim evaluator untuk peningkatan nilai SAKIP dan nilai reformasi birokrasi Kabupaten Padangpariaman,” tegas Bupati Suahtri Bur.
Sementara Inspektur Pemkab Padangpariaman Hendra Aswara mengatakan menindaklanjuti arahan Bupati Padangpariaman untuk menyusun pohon kinerja OPD serta cascading sesuai dengan visi misi daerah.
Kepala Bagian Organisasi Syamsirman didampingi Kasubag kinerja dan Reformasi Birokrasi, Alkhaufa, S.TP menambahkan bahwa evaluasi SAKIP dan reformasi birokrasi tahun 2021 yang dilakukan secara virtual ini hanya dilakukan pada pemerintah propinsi Sumatera Barat, Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman. Adapun kabupaten/kota yang lain dilakukan secara desk evaluation dengan penelaahan dokumen dan bukti dukung lainnya terkait SAKIP dan reformasi birokrasi. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2021 di Padangpariaman yang dilakukan secara daring ini juga diikuti oleh kepala OPD dan camat Se-Kabupaten Padangpariaman.(efa)