PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur kemarin mengikuti evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan evaluasi reformasi birokrasi tahun 2021 secara zoom meeting dengan Kemenpan dan RB. Mengawali pemaparan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan evaluasi reformasi birokrasi tahun 2021, Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyampaikan bahwa Padangpariaman mengusung visi misi berjaya yaitu unggul berkelanjutan, religius, sejahtera dan berbudaya.
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang, Sekretaris Daerah, Inspektur serta kepala perangkat daerah terkait, memaparkan progres implementasi SAKIP dan RB di Kabupaten Padangpariaman, capaian indikator makro pembangunan daerah, penerapan E-Goverment serta inovasi-inovasi untuk peningkatan pelayanan publik.
Pada evaluasi ini, tampil 2 perangkat daerah untuk memaparkan progress implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi yaitu Kadisdukcapil dan Bapelitbangda Padangpariaman.
Tim Evaluator Kemenpan RB yang melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan evaluasi reformasi birokrasi tahun 2021 di Padangpariaman terdiri dari 3 orang, Ronald Andrea Annas, Ummu Nur Hanifah dan Hasyyati Yusrina.
Ronald Andrea Annas sangat mengapresiasi upaya yg telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi terutama tingginya antusias dan perhatian dari Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur.
“Untuk perbaikan SAKIP dan RB di Kabupaten Padangpariaman terutama terkait dengan penyusunan pohon kinerja baik pada level kabupaten maupun perangkat daerah serta efesiensi dalam penyusunan program kegiatan,” ungkap Andrea
“Kami akan segera menindaklanjuti masukan-masukan dari tim evaluator untuk peningkatan nilai SAKIP dan nilai reformasi Birokrasi Kabupaten Padangpariaman,” tegas Bupati Padangpariaman
Seiring dengan penekanan yang disampaikan Bupati, Kepala Bagian Organisasi Syamsirman, S.Pd.I, MM didampingi Kasubag kinerja dan Reformasi Birokrasi, Alkhaufa, S.TP menambahkan bahwa evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi tahun 2021 yang dilakukan secara virtual ini hanya dilakukan pada pemerintah propinsi Sumatera Barat, Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman. Adapun kabupaten/kota yang lain dilakukan secara desk evaluation dengan penelaahan dokumen dan bukti dukung lainnya terkait SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
Evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan evaluasi reformasi birokrasi tahun 2021 di Padangpariaman yang dilakukan secara daring ini juga diikuti oleh kepala OPD dan camat Se-Kabupaten Padangpariaman.(efa)