“Di tahun 2023 ini, angkanya baru sebesar 3,47 persen. Angka ini cukup jauh bila dibandingkan dengan jumlah wirausaha di negara ASEAN lainnya, seperti Singapura yang 8,76 persen dari jumlah penduduk,” tutur Andre.
“Saya berharap program-program yang dijalankan oleh Kementerian Koperasi dapat berjalan dengan baik, sehingga nantinya akan membuat ekonomi kita menjadi lebih kuat dari sebelumnya,” sambung Andre.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Fauzan Ibnovi, menekankan pentingnya pelaku usaha memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Dari sekitar 41 ribu pelaku usaha di bawah binaan Dinas Koperasi dan UMKM Padang, katanya hanya 5.539 usaha yang sudah punya NIB. Kemudian dari jumlah tersebut, baru 1.889 usaha yang sudah masuk pasar online atau pasar digital.
Fauzan menegaskan, NIB ini punya banyak manfaat bagi pelaku usaha. Salah satunya menjadi syarat untuk mendapatkan kemudahan dalam permodalan. “Jadi salah satu syarat untuk bisa dapat bantuan permodalan dari lembaga perbankan adalah NIB ini,” ucap Fauzan.
Tak hanya itu, katanya, bagi pelaku usaha yang sudah punya NIB, Pemko Padang juga memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman modal lewat Prgram Subsidi Margin. Program ini tanpa dikenakan bunga pinjaman. “Selain harus punya NIB, syarat lainnya harus tergabung dalam koperasi,” katanya.
Pemko Padang telah mengalokasikan program subsidi margin ini kepada 1.500 pelaku usaha. “Lebih kurang sudah 1.500 orang yang kita bantu dari program ini,” ujarnya.
Selain keuntungan di atas, tambah Fauzan, pelaku usaha yang sudah memiliki NIB juga bisa mendapatkan bantuan modal yang lebih besar dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kemudian untuk bisa memasarkan produk lebih luas lagi ke pasar seperti swalayan, pelaku usaha juga harus punya NIB,” tutup Fauzan. (*)