GAJAH MADA, METRO–Di momen Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63 tahun 2023, Kejaksaan Negeri Padang kini tengah menyiapkan program Restorative Justice (RJ) Plus. Program ini disiapkan untuk dapat memperbaiki diri para pelaku tindak pidana di Kota Padang.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang M. Fatria, usai upacara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63, di kantor Kejari Padang, Sabtu (22/7). Ia mengungkapkan program ini adalah sebagai pengembangan dari program RJ yang sudah berjalan sebelumnya. Kejari tengah menyiapkan program RJ Plus yang di fokuskan untuk para pelaku tindak pidana.
Lanjutnya, dengan program RJ Plus ini, dia berpendapat bahwa para pelaku tindak pidana bisa mendapatkan akses berupa pelatihan kemampuan serta keterampilan seperti di Balai-balai Latihan Kerja.
“Pelaku tindak pidana yang dibebaskan lewat keadilan Restorative Justice tidak pulang begitu saja, mereka kami arahkan untuk mendapatkan pelatihan sebagai akses memperbaiki diri serta meningkatkan kemampuan,” jelasnya.
Dengan begitu, sambungnya, program-program yang dipersiapkan ini dapat membawa sejuta manfaat serta perubahan terhadap diri pelaku-pelaku tindak pidana yang perkaranya memenuhi syarat dan dinyatakan dihentikan lewat RJ.
“Khusus bagi pelaku pemakai narkoba tetap harus menjalani masa rehabilitasi terlebih dahulu seusai yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan RJ, setelahnya baru akan diberikan akses pelatihan,” katanya.
Dalam melangsungkan program terbaru RJ Plus ini, Kejari Padang sudah banyak menjalin kerjasama dengan instansi-instansi serta pihak terkait lainnya, seperti BLK, Pemprov Sumbar, Baznas, serta instansi lainnya yang dapat meningkatkan keterampilan.
Setidaknya dari Januari hingga pertengahan Juli tahun 2023 ini, Kejari Padang sudah menghentikan penuntutan pemeriksaan terhadap sebelas perkara lewat Restorative Justice ini.
Pada kesempatan itu, Fatria juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan-perbaikan terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kejari Padang demi kenyamanan masyarakat. (cr2)