SAWAHAN, METRO–Sampah masih menjadi momok bagi Pemko Padang yang belum tertuntaskan hingga saat ini. Wali Kota Padang, Hendri Septa menyampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberikan penghargaan “Nirwasita Tantra” terbaik II Nasional katagori kota besar.
Hal ini diungkapkan Hendri Septa setelah menghadiri rapat paripurna istimewa perayaan HUT Kota Padang yang ke-353, Minggu (7/8). ”Kota Padang telah mendapatkan penghargaan “Nirwasita Tantra” terbaik II nasional katagori kota besar dalam hal penanganan sampah,” ucapnya, Minggu (7/8).
Ia mengimbau kepada warga Kota Padang untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan selalu menjaga kebersihan. ”Sampah menjadi PR kita bersama, oleh karena itu kita tidak mendapatkan yang terbaik,” tambahnya.
Mengenai status dan masa depan 1.226 guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang yang gagal diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hendri Septa sedang mengupayakannya ke Kementerian PAN-RB.
“Beberapa orang guru honorer telah kita angkat sebagai pegawai PPPK di Pemko Padang. Sekarang kita usulkan sesuai arahan Kementerian PAN-RB untuk mencari solusinya,” tuturnya.
Sebelumnya, perwakilian guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang mengadu kepada DPRD Kota Padang yang statusnya hingga saat ini belum diangkat sebagai guru PPPK di Kota Padang.
“Kita berhak diangkat menjadi guru PPPK di bulan September 2022 ini. Tetapi terjadi kesalahan persepsi dengan Pemko Padang sehingga formasi PPPK di Kota Padang telah ditutup oleh pemerintah pusat,” ucapnya, Senin (1/8) lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Djunaidy Hendry yang menemui FGLPG saat itu memaparkan, DPRD Padang akan melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan pemko Padang dan kementerian terkait.
“Rp140 miliar seharusnya telah dianggarkan untuk PPPK di Kota Padang, tetapi dinas terkait tidak merealisasikannya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang malah menutup formasi yang diperuntukkan untuk guru-guru guru yang telah lulus passing grade ini,” jelasnya.
Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan RI No: S 204/PK/2021 13 Desember 2021 menjelaskan penghitungan anggaran PPPK guru dalam DAU 2022 telah mengatur jumlah formasi untuk seluruh provinsi, Kota dan kabupaten. Tetapi, hanya ada 49 formasi untuk guru PPPK yang merupakan sisa formasi 2021 yang tidak terisi karena tidak lulusnya peserta di tahun 2021 yang lalu. Faktanya, Pemko Padang tidak membuka formasi untuk para guru honorer yang telah lulus passing grade. (ade)