KETUA DPRD Kota Padang, Syafrial Kani meminta kepada kedua partai pengusung bersikap arif dalam mengisi kursi BA 2 A dan jangan menunda-nunda lagi prosesnya penetapan calon Wakil Wali Kota.
“Pimpinan partai PAN dan PKS mesti menyepakati siapa calon wawako yang akan dipilih dengan duduk bersama,” ujar Syafrial Kani, Selasa (22/2) lalu.
Ia mengatakan, jika kedua partainya tidak bergerak, tentu benang merah tidak bertemu dan pemilihan wawako di DPRD Kota Padang tidak bisa cepat.
Dijelaskan, masalah Kota Padang sangatlah banyak dan penyelesaiannya butuh sinergitas dengan semua pihak. Baik itu kepala OPD-OPD, Sekda dan Wawako. Sekarang ini, pejabat Eselon II beberapa diisi Plt, Sekretaris Daerah dijabat Pj dan kursi Wakil Wali Kota kosong. Tentu kewenangan dalam mengambil kebijakan terbatas serta tidak penuh.
“Kita berharap kursi BA 2 A segera diputuskan oleh kedua partai dan kirim nama calon ke DPRD Padang. Supaya pansel bisa dibentuk dan bekerja maksimal,” ulas Ketua DPC Gerindra Padang ini.
Sementara, Pengamat Politik Unand Padang, Asrinaldi menyarankan PKS untuk segera mengirimkan nama calonnya ke Wako Padang serta sampaikan ke pimpinan DPRD. Langkah ini guna menjawab jika PAN tidak mau bertemu.
“Molornya penetapan calon wawako akibat komitmen antara ke 2 partai belum ditemukan,” paparnya.
Ia mengatakan, bisa saja kasus DKI Jakarta terjadi di Padang yakni PAN memegang jabatan keduanya jika PKS tidak bergerak.
Sebelumnya seperti diketahui, Hendri Septa resmi dilantik pada Rabu (7/4/2021) lalu menjadi Wali Kota Padang definitif menggantikan Mahyeldi yang naik menjadi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Sejak saat itu, kursi Wawako yang sebelumnya ditempati Hendri Septa menjadi kosong. Artinya, sudah delapan bulan Wako bekerja tanpa Wawako.
Sempat beredar masing-masing dua nama dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan partai pengusungnya pada Pilwako 2018.
Dari PAN, dua nama tersebut yakni, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Ekos Albar dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin. Sementara dari PKS, yakni, Ketua DPD PKS dan Fraksi PKS DPRD Padang, Muharlion.
Nama lain yakni, Praktisi Pendidikan dan Cendekiawan Islam serta Sekretaris MUI Kota Padang, Mulyadi Muslim. Namun, sejak keempat nama tersebut digaungkan, tak ada kepastian siapa orang yang menjadi pasangan Hendri Septa memimpin Kota Padang. Bagaimana wakil rakyat merespon masalah ini. Berikut uraiannya. (*)