SAWAHAN, METRO
Siapa yang yang akan menduduki kursi Wakil Wali Kota Padang yang bakal ditinggalkan Hendri Septa terus menjadi perbincangan hangat. Ya, hingga kini teka teki satu nama yang akan duduk di kursi nomor dua di Kota Padang ini belum juga diketahui.
Seperti diketahui, Wali Kota Padang Mahyeldi merupakan pemenang Pilkada Gubernur. Mahyeldi akan berpindah kantor ke Jalan Sudirman, menggantikan Irwan Prayitno. Dengan demikian, Hendri Septa sudah dipastikan naik menjadi wali kota yang sebelumnya diisi Mahyeldi.
Lalu, siapa yang akan menjadi wakil yang akan mendampingi Hendri Septa? Hendri Septa yang juga ketua DPD PAN Kota Padang ini, saat dikonfirmasi POSMETRO, Senin (1/2) mengatakan, pengusulan siapa nama pengganti antar waktu Wakil Wali Kota Padang sampai sekarang belum dilaksanakan partainya. Pasalnya, untuk usulan nama yang akan dicalonkan sudah diatur oleh DPP.
“Jika petunjuk teknis (juknis) telah kita terima, barulah DPD PAN Padang ajukan calonnya,” ujarnya usai Penyampaian Tiga Ranperda Pemko Padang di DPRD Kota Padang, Senin (1/2).
Ia juga menyampaikan, DPD PAN Kota Padang sifatnya menerima saja dan akan mengusulkan nama jika DPP menginstruksikan. “Lagi pula sekarang, KPU Sumbar masih belum umumkan siapa pemenang kontestan di Pilgub 2020 lalu. Ini karena KPU Sumbar masih menanti gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) DPTD PKS Padang, Arnedi Yarmen mengatakan usulan nama cawawako PAW partainya masih dalam penjaringan serta di PKS berpeluang banyak sosoknya.
“Ada 10 orang lebih calon dan siapa saja namanya itu belum dapat disampaikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPW PKS memang telah menyurati DPTD Padang. Namun prosesnya masih dibahas di Internal partai. Jika clear dan arahan Pusat turun untuk bisa di publis ke khalayak banyak, pihaknya siap sampaikan lewat DPTD PKS Kota Padang.
“Kita tunggu saja waktu yang tepat,” sebut wakil ketua DPRD Padang ini.
Dalam menentukan siapa yang akan menduduki kursi Wawako itu, tentu tidak lepas dari kesepakatan anggota DPRD Kota Padang melalui rapat resminya. Artinya, tidak berapa lama lagi, dinamika politik dalam penentuan kursi Wawako Padang bakal mewarnai gedung bundar Sawahan.
Sebelum nama yang akan mengisi kursi wawako Padang diajukan ke DPRD Kota Padang, PKS dan PAN akan membuat kesepakatan atau bermusyawarah terlebih dahulu bersama dengan partai pengusung. Ini salah satu proses yang harus dilalui.
Jika keduanya sama-sama berlapang dada, kemungkinan kursi wawako akan cepat terisi. Namun sebaliknya, tentu pengisian kursi wawako bisa berlarut-larut, seperti yang terjadi di beberapa daerah lainnya. Tidak tertutup kemungkinan, kedua partai tersebut masing-masing akan memainkan peranannya di DPRD.
Perlu diketahui kedua partai ini termasuk berpengaruh di DPRD Padang. Keduanya termasuk partai peraih kursi pimpinan atau Wakil Ketua DPRD Kota Padang. Dari 45 kursi DPRD Kota Padang, PKS punya 9 kursi, PAN 7 kursi.
Jika penentuan nama calon pengganti wawako dilakukan melalui voting nanti, tentu PKS dan PAN butuh kerja keras mengambil hati atau lobi politik dengan anggota dewan lainnya, atau partai partai terkait. (ade)