SAWAHAN, METRO
Akibat penerapan pengelolaan anggaran berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diberlakukan pada 2021, masih bermasalah, berpengaruh pada pembelanjaan modal. Akibatnya, banyak pembiayaan yang tersendat karena anggaran tak bisa dicairkan.
Seperti di lembaga DPRD Kota Padang. Saat ini, anggota dewan mengeluh, beberapa kegiatan mereka tidak bisa dicairkan dan terpaksa sementara ditanggulangi sendiri.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial membenarkan hal tersebut. Katanya, akibat sistem keuangan yang baru itu, saat ini sejumlah hak anggota dewan tidak terbayarkan. “Teman-teman anggota dewan hanya menerima gaji pokok yang jumlahnya relatif kecil. Ini mengganggu kinerja dewan yang kita tahu sendiri, saat pandemi Covid-19 ini seringkali jadi tumpuan masyarakat yang memilihnya,” terang Budi, legislator Partai Gerindra ini, Senin (1/2).
Saat ini, lanjutnya, beberapa kegiatan terpaksa ditalangi dulu biayanya. “Kami melakukan reses pakai uang sendiri. Begitu juga kegiatan perjalanan. Kemarin, kegiatan semiloka juga biaya kegiatan ditanggung sendiri. Sampai kapan kita menunggu kejelasan dari sistem SIPD ini,” bebernya.
Tidak hanya pribadi anggota dewan yang terimbas dengan persoalan ini, beberapa kegiatan di kantor DPRD, lama lama juga akan bakal terganggu. Seperti rapat rapat dan lainnya.
“Contoh, biaya makan minum rapat tidak terbayarkan. Tentu pihak penyedia makan minum kegiatan kedewanan terhenti karena kehabisan modal. Bahkan listrik juga bisa terancam diputus kalau belum juga dibayarkan,” kata kader Partai Gerindra ini.
Untuk itu, menurutnya, wali kota bersama jajarannya mestinya mengambil kebijakan untuk mencarikan solusi untuk bisa keluar dari persoalan ini. Sehingga kegiatan yang ada, baik di DPRD maupun di Pemko Padang tidak terganggu.
“Mestinya putar otak. Cari kebijakan terbaik. Jangan hanya menunggu. Bila perlu jalankan saja sistem yang lama, sehingga tidak menganggu kegiatan yang ada,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemko juga harus segera membicarakan ini dengan pihak pihak terkait. Seperti BPK RI, Kejaksaan, Kepolisian dan lainnya. Sehingga hasilnya bisa dijadikan bagian dari kebijalan yang akan diambil Pemko.
Menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan dan terus berlanjut, efeknya bukan hanya bagi kegiatan anggota dewan atau kegiatan di Pemko. Akan tetapi bakal berpengaruh terhadap perekonomian Kota Padang karena belanja daerah tidak berjalan.
“Kalau proyek tidak jalan, semua kegiatan terhenti, otomatis uang tidak mengalair ke bawah dan ekonomi masyarakat pun akan mati,” tegasnya.
“Ini aneh, kalau memang persoalannya adalah SIPD, kenapa gaji bisa dibayarkan. Seharusnya dia satu paket dalam pengelolaan anggaran sistem SIPD tersebut. Artinya, tentu ada peluang untuk bisa keluar dari persoalan keuangan yang terjadi saat ini. Saya rasa kalau kegiatan itu jelas dan bukan fiktif, tidak ada masalah untul mencairkan anggarannya,” tambah Budi.
Dia juga berharap DPRD bisa segera melakukan hearing dengan Bagian Keuangan Pemko Padang untuk menjelaskan duduk persoalan terganggunya sistem SIPD yang menganggu penggunaan keuangan Kota Padang.
Sementara, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menjelaskan, keterlambatan pembayaran tagihan listrik gedung DPRD disebabkan oleh program SIPD yang menyebabkan keterlambatan dalam hal pembayaran tagihan. ”Tidak hanya DPRD saja, tetapi kantor Bappeda Kota Padang juga terancam diputus PLN,” jelasnya.
Oleh karena itu, Syafrial Kani meminta pemerintah lebih cepat membuat keputusan hingga tidak ada ruang terputusnya pelayanan kepada masyarakat. “Pemerintah harus memberikan regulasi terhadap SIPD yang dapat memutus pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir dalam menyelesaikannya,” sebutnya.
Sebelumnya, dengan SIPD menyebabkan gaji ASN juga tertunda. Gaji yang biasanya cair di awal bulan, tetapi cair di pertengahan bulan.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penerapan pengelolaan keuangan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dilaksanakan tahun 2021. Namun penerapannya di daerah masih kacau.
Sistem ini mengatur mengatur tiga hal informasi, yakni informasi pembangunan daerah (e-planning), Informasi Keuangan Daerah (e- budgeting) dan informasi pemerintah daerah lainnya seperti e-LPPD, e-EPPD, e-perda dll.
Yang disayangkan, sistem ini masih bermasalah dan dimungkinkan server masih bermasalah atau bahkan sistem bisa jadi belum selesai. Terkait hal ini, terjadi permasalahan dalam keuangan maupun penggajian baik di pemerintahan daerah maupun di lembaga DPRD. (hsb/ade)