AIAPACAH, METRO
Bapenda Kota Padang terus berupaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak di masa pandemi ini. Hingga kini realisasi keseluruhan dari PAD pajak baru mencapai 60 persen.
Kepala Bapenda Kota Padang Al Amin mengatakan, persentase yang masih rendah karena beberapa objek pajak yang anjlok pendapatannya di masa pandemi Covid-19 ini, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sementara objek pajak lainnya seperi PBB, pajak hotel dan restoran, hiburan, PPJ, reklame,pajak parkir serta lainnya cukup bagus realisasinya.
“Yang paling anjok itu BPHTB. Tapi cukup mempengaruhi realisasi secara keseluruhan,” tandas Al Amin.
Pihaknya terang Al Amin, hingga kini masih berupaya melakukan penagihan kepada wajib pajak. Ia mencontohkan pada pajak PBB. Saat ini, pihaknya rutin mengunjungi wajib pajak dan menagih pajak kepada mereka.
“Bahkan khusus PBB, ada yang telah dipasangi plang belum bayar pajak. Khususnya pada wajib pajak yang menuunggak hingga 3 tahun ke atas,” tukas Al Amin.
Efek pemasangan plang ini ungkap Al Amin, cukup bagus. Ketika sudah dipasangi plang, maka biasanya wajib pajak langsung membayarnya. “Sekarang pada saat jam kerja dan di luar jam kerjapun kita terus melakukan penagihan,” tandasnya. (tin)