KURANJI, METRO
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima logistik dan perlengkapan surat suara, namun belum keseluruhannya. Menurutnya, langkah selanjutnya, KPU Padang mensortir dan menghitung ulang surat suara tersebut.
“Penyortiran dan penghitungan surat suara dilakukan mulai Sabtu ini,” ujarnya, Sabtu (28/11).
Riki menjelaskan, sesuai jadwal dalam seminggu kedepan, semua logistik dan perlengkapan surat suara akan sampai di KPU Kota Padang. Perlengkapan surat suara akan disortir dan dihitung pada dua lokasi, yakni kantor KPU Padang dan kantor pos.
“Penyortiran dan penghitungan surat suara tetap mematuhi protokol kesehatan saat Covid-19,” tukasnya.
Riki menambahkan, petugas pelipat surat suara wajib pakai masker. Kemudian menjaga jarak antar petugas lipat lainnya.
Pelayanan Khusus bagi Pemilih Disabilitas
KPU Padang telah menetap data pemilih tetap Pilgub Sumbar tahun 2020, yakni sebanyak 613.513 pemilih. Data pemilih tersebut terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 300.287 orang dan pemilih perempuan 313.513 orang.
Sementara itu, pemilih disabilitas sebanyak 1.540. Diaantaranya disabilitas fisik 671 orang, disabilitas intelektual 152 orang, disabilitas mental 391 orang dan disabilitas sensorik 326 orang.
Riki mengatakan, pada Pilgub Sumbar, pihaknya akan memberikan pelayanan khusus untuk pemilih disabilitas, 9 Desember 2020 nanti. “Pelayanan khusus ini seperti penyedian template Braille bagi pemilih yang tuna netra,” tandasnya.
Riki menyebutkan, dengan template Braille akan memudahkan pemilih tuna netra mencobos surat suara. “Mereka tidak bisa melihat, sehingga yang bersangkutan akan mendapatkan template Braille, agar lebih mudah mencoblos,” ucapnya.
Selain itu, Riki menjelaskan, bahwa pelayanan khusus lainnya dengan menyiapkan petugas pendamping saat pemilih. “Pendamping disabilitas ini baik bagi tuna darsa atau yang mengalami lumpu, tuna netra dan lainnya,” bebernya. (heu)