JATI, METRO
Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini tidak menghalangi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar untuk memperingati Hari Ikan Nasional, Kamis (26/11). Dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang cukup ketat, DKP Sumbar memamerkan produk makanan olahan berbahan ikan yang dihasilkan pelaku UKM di Sumbar di halaman Kantor DKP Sumbar.
Kepala DKP Sumbar, Yosmeri mengatakan, pameran yang dilaksanakan, merupakan rangkaian kegiatan Hari Ikan Nasional tahun 2020 yang dilaksanakan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Kegiatan dilaksanakan secara virtual dan diikuti 34 provinsi se-Indonesia.
Ia menjelaskan, sebelum pameran produk olahan berbahan ikan ditampilkan, pagi harinya diisi dengan kegiatan makan makanan berbahan ikan, secara virtual. “Makan bersama makanan berbahan ikan ini diikuti seluruh provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia. Untuk kegiatan ini, kita menyediakan makanan martabak ikan, pecal ikan, bakso ikan dan lainnya yang semuanya disediakan oleh pelaku UMKM,” ungkap Yosmeri.
Sementara untuk pameran, mengingat dan memperhatikan protokol kesehatan, dilaksanakan secara sederhana. Tidak semua produk olahan berbahan ikan yang diundang untuk ditampilkan. “Pameran produk ini kita shooting dan ditampilkan secara virtual di seluruh Indonesia. Jadi meski sederhana, tapi bisa dilihat di seluruh daerah di Indonesia,” ujar Yosmeri.
Pameran secara virtual ini juga diperlombakan. KKP nanti menilai bagaimana mengemas kegiatan dan partisipasi acara di masa pandemi Covid-19, yang dilaksanakan seluruh DKP se-Indonesia.
Yosmeri mengungkapkan, saat ini ada sekitar 153 produk olahan berbahan ikan yang telah dihasilkan oleh pelaku UKM di Sumbar. Produk olahan berbahan ikan tersebut, seperti, abon tuna, lele asap, krispi ikan bilih, rendang lokan dan lainnya.
Dengan meningkatnya produk olahan berbahan ikan yang dihasilkan pelaku UKM di Sumbar, juga berdampak terhadap meningkatnya konsumsi ikan bagi masyarakat di Sumbar. Yosmeri mengungkapkan, konsumsi ikan di Sumbar sudah mencapai angka 40,25 kilogram per kapita. Angka ini sudah ideal dan cukup bagus, karena sudah di atas angka 30 kilogram per kapita.
KKP merayakan Hari Ikan Nasional 21 September 2020 dengan mendorong harmonisasi standar nasional, untuk melindungi konsumen dari produk perikanan yang tidak berkualitas. “Harmonisasi menjadi bentuk pertahanan untuk melindungi produk dari luar yang tidak berkualitas, serta memberi jaminan perlindungan kesehatan kepada konsumen di negaranya,” kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti.
Ia mengingatkan negara-negara lazim menggunakan standar sebagai hambatan nontarif guna mengatur transaksi perdagangannya, sehingga produk perikanan yang masuk dan diperdagangkan di suatu negara harus memenuhi kesesuaian terhadap standar yang dipersyaratkan.
Untuk itu, harmonisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) produk perikanan dengan standar internasional Codex menjadi penting untuk memperlancar perdagangan. Standar Codex, yang dibuat FAO dan WHO, merupakan standar internasional di bidang pangan yang di dalamnya termasuk komoditas ikan dan produk perikanan.
Seluruh negara yang menjadi anggota merancang dan menyetujui suatu standar internasional Codex. Proses ini dilakukan atas dasar kesepakatan bersama sehingga standar yang dihasilkan menjadi konsensus dunia.
Artati juga mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi membina, memfasilitasi, dan memberikan berbagai kemudahan terhadap Unit Pengolahan Ikan (UPI) agar mampu berproduksi dengan baik.
Ia menambahkan, sinergi diperlukan lantaran adanya sejumlah faktor sebelum dilakukan harmonisasi standar di UPI. “Berbagai faktor diantaranya risiko ekonomi, persepsi dan keberterimaan resiko konsumen, faktor sosial, keamanan pangan dan sebagainya,” ungkapnya. (fan)