SAWAHAN, METRO
Sejumlah perwakilan dari pedagang kaki lima (PKL) Pantai Padang mendatangi DPRD Kota Padang, Rabu (12/8). Kedatangan PKL ini untuk mengadukan nasibnya karena tidak ada lokasi untuk berdagang di Pantai Padang.
Albert, salah seorang pedagang yang ditertibkan oleh Satpol PP, meminta bantuan DPRD Kota Padang untuk dicarikan solusi dan relokasi agar bisa berdagang kembali di sekitar Pantai Padang.
“Kita meminta bantuan DPRD Kota Padang untuk dibantu dalam hal tempat berdagang. Jujur, pascapenertiban yang dilakukan Satpol PP membuat saya tidak dapat melakukan usaha lagi,” tukasnya.
Ia mengatakan keberadaan pedagang yang berjualan di sekitar Pantai Padang turut membantu pemerintah dalam hal menertibkan keamanan lingkungan. “Keberadaan kami juga menertibkan lingkungan dari peluang kejahatan seperti jambret, begal. Selain itu, kami juga membersihkan lingkungan tempat kami berjualan agar disenangi oleh pengunjung Pantai Padang,” sebutnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang, Mastilizal Aye mengatakan, bahwa yang menjadi permasalahan adalah komunikasi dua arah antar pedagang dengan pemerintah. Menurutnya, permasalahan yang terjadi adalah komunikasi yang tidak berjalan dengan baik.
“Oleh karena itu, kita dari DPRD Kota Padang akan membicarakan langkah terbaik kepada pemerintah agar PKL dapat berjualan kembali seperti biasanya. Beberapa opsi dapat dilakukan seperti memberikan ruang dan tempat khusus PKL di sepanjang Pantai Padang,” tukasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Muzni Zein menyebutkan, bahwa lokasi wisata seharusnya ada pedagang di beberapa tempatnya. Menurutnya, PKL harus diberikan ruang, tempat yang berjarak dengan satu PKL dengan PKL yang lain, sehingga kawasan wisata itu menjadi indah.
“Di berbagai tempat wisata ada PKL. Tetapi pada saat ini aturan untuk tidak berjualan di trotoar harus ditaati oleh masyarakat. Alhasil, pemerintah harus memberikan ruang dan tempat agar PKL masih tetap bisa berjualan. Pemerintah harus memikirkan itu, apalagi pada saat pandemi saat ini,” ujarnya.
Ia meminta Pemko Padang untuk berlaku adil dengan tempat lain yang trotoarnya dibuat bagus oleh pemerintah. “Jika ingin menertibkan PKL, tertibkan juga PKL yang memakai trotoar di tempat lain sebagi usaha berdagang. Selain itu, banyak trotoar dimanfaatkan sebagai tempat parkir mobil. Ini sangat mengganggu akses pejalan kaki,” sebutnya.
Sebelumnya, personel Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di trotoar Pantai Padang pada Jumat (7/8). Penertiban ini dilakukan usai viralnya video Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah dimaki-maki PKL usai ditegur untuk tidak berjualan di trotoar. (ade)