BERITA UTAMA

MBG Mulai Operasi 31 Maret, BGN Bakal Sikat Mitra SPPG yang Mark Up Harga Bahan Baku

×

MBG Mulai Operasi 31 Maret, BGN Bakal Sikat Mitra SPPG yang Mark Up Harga Bahan Baku

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METROSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan beroperasional kem­bali pada 31 Maret 2026. Seluruh mitra diingatkan untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 8000-10.000 per MBG.

Wakil Kepala BGN Bi­dang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Su­daryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku, apalagi sampai  menekan Ka­SPPG, yakni berupa pe­ng­hentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif karena masuk kategori pelanggaran berat.

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keungan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ucapnya,  di Jakarta, Minggu (29/3).

Dia menilai, perilaku tersebut tidak hanya me­rugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Menurutnya, mitra yang sudah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.

“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga ka­rena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Su­dah dikasih insentif, ma­sih saja nakal  mark up harga bahan baku,” tegas Nanik lagi.

Baca Juga  Semen Padang FC vs PSS Sleman, Tamu Datang Pincang, 3 Poin jangan Sampai Hilang

Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa tersebut dimaksudkan sebagai ke­sem­patan bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menyatakan komitmen.

“Kita suspend satu ming­gu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” kata Nanik.

BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret. (jpg)