BERITA UTAMA

MAKI Temukan Pejabat Eselon II Punya 100 SPPG, Sahroni Minta Kejagung Usut Tuntas

×

MAKI Temukan Pejabat Eselon II Punya 100 SPPG, Sahroni Minta Kejagung Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
BERI PERNYATAAN— Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan pernyataan terkait temuan MAKI.

JAKARTA, METROWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak­lanjuti temuan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) tentang potensi korupsi kepemilikan SPPG. Pengusutan penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Dalam perkara ini, MAKI mengungkap adanya pejabat eselon II memiliki dapur MBG hingga 100 unit. Sedangkan pejabat eselon I memiliki 20 SPPG. Temuan MAKI ini sudah diserahkan kepada Kejagung.

Sahroni mengatakan, dengan rekam jejak MAKI selama ini maka temuannya patut ditelusuri kebenarannya.

“Kita tahu MAKI bukan organisasi yang baru kemarin muncul. Mereka su­dah lama konsisten membantu mengawasi potensi korupsi dalam berbagai sektor. Sehingga saya ya­kin laporan ini legit, dan sudah sepatutnya didalami oleh Kejagung. Ini juga ba­gian dari partisipasi aktif masyarakat dalam mem­­bantu mengawasi MBG,” kata Sahroni kepada wartawa, Selasa (9/6).

Baca Juga  Survei Indikator: Elektabilitas Ganjar kembali Naik

Bendahara Umum Partai NasDem ini menyampaikan, Presiden Prabowo Su­bianto tengah gencar mem­bersihkan proyek MBG dari berbagai kecu­rangan. Sudah sepatutnya langkah itu didukung oleh aparat penegak hukum.

“Kita tahu Presiden Pra­bowo sedang sangat serius melakukan pembenahan dan bersih-bersih di program prioritas ini. Setelah sebelumnya pucuk pimpinannya ditindak, se­ka­rang agenda bersih-bersih ini harus berlanjut ke level pelaksana di bawah,” imbuhnya.

Sahroni menilai dugaan kepemilikan puluhan hingga ratusan dapur MBG oleh segelintir pihak perlu diuji dan diverifikasi secara me­nye­luruh. Butuh dibuktikan tidak ada praktik yang merugikan.

Baca Juga  LKPD Tahun 2020 Diserahkan kepada BPK RI, Gubernur Sumbar Optimis Raih Opini WTP ke-9

“Kalau memang ada pihak yang menguasai puluhan bahkan ratusan da­pur MBG, maka harus dicek prosesnya. Apakah seluruh verifikasi dan penunjukannya dilakukan sesuai aturan atau ada praktik-praktik yang tidak semestinya. Hal-hal seperti inilah yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap program MBG. Karena itu Kejagung perlu mengusutnya secara tegas dan transparan,” tandasnya. (jpg)