TANAH DATAR, METRO—Dua bulan bergulir, penyelidikan kasus penemuan mayat perempuan berinisial RM (26) dalam sumur rumahnya di Pabalutan, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanahdatar, memasuki babak baru.
Pasalnya, pada Selasa (5/5), Satrskrim Polres Tanahdatar bersama Tim Dokter Forensik Polda Sumbar melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam RM atas permintaan keluarga untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Proses ekshumasi ini dilakukan tim Dokter Forensik Polda Sumbar dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septianto, didampingi Kabag Ops AKP Asrol Hendra dan Kapolsek Rambatan AKP Syaipul Anwar. Hadir pula di lokasi Camat Rambatan Iqbal serta Wali Nagari Rambatan guna menyaksikan jalannya prosedur hukum tersebut.
Dalam proses ekshumasi ini, tim mengambil beberapa sampel dari jasad korban untuk dianalisis di laboratorium Forensik. Setelah selesai pengambilan sampel, makam RM kembali ditutup.
Kegiatan yang mendapat perhatian khusus dan pengawalan ketat dari aparat ini menarik antusiasme masyarakat setempat yang ingin mengetahui kelanjutan kasus yang sempat menghebohkan warga tersebut.
Harapan Keluarga Akan Keadilan
Proses penggalian makam ini dilakukan atas desakan kuat pihak keluarga yang merasa ada kejanggalan dalam kematian RM pada 3 Maret yang lalu.
Kuasa hukum keluarga korban dari LBH, Yonnefit.Albasiri SH Dt. Malano Basa dan Mustafa Akmal, SH, MH Dt. Sidi Ali, menyatakan bahwa langkah ini adalah upaya terakhir untuk mencari kebenaran materil.
“Ekshumasi ini adalah desakan dan permintaan langsung dari keluarga. Peristiwa ini sudah terjadi sejak dua bulan lalu, tepatnya 3 Maret. Keluarga menaruh harapan besar agar penyebab kematian RM bisa terungkap dengan jelas,” ujar Yonnefit Albasiri didampingi Mustafa Akmal di lokasi kejadian.
Senada dengan itu, Yonnefit menambahkan bahwa waktu yang sudah berjalan selama dua bulan tanpa kepastian penyebab kematian membuat keluarga diliputi tanda tanya besar.
“Keluarga benar-benar berharap ini bisa menjadi titik terang untuk menambah informasi terkait kejanggalan yang dirasakan. Sejauh ini kita belum bisa memastikan penyebab pastinya, namun dengan adanya autopsi setelah ekshumasi ini, kami berharap muncul petunjuk baru dari pihak aparat,” tuturnya.
Yonnefit menambahkan, pihak kepolisian akan memberikan hasil autopsi dalam waktu 14 hari ke depan.
“Hasil dari otopsi ini nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik Polres Tanah Datar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam mengungkap kasus kematian RM,” tutupnya. (ant)






