LIMAPULUH KOTA, METRO —Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota meringkus seorang pria yang terlibat kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kenagarian Mungka, Kecamatan Mungka.
Modusnya, pelaku berinisial NI (30) melakukan pembelian BBM Pertalite ke SPBU dengan mengguanakn mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi (tangki siluman) dengan kapastitas mencapai ratusan liter.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Indra Prakoso mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi terkait maraknya terjadinya Penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Mungka.
“Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka NI warga Jorong Mungka Tangah, Kenagarian Mungka saat membawa BBM dalam jumlah banyak,” ungkap Iptu Indra, Selasa (5/5).
Usai ditangkap, kata Iptu Indra, pelaku NI berikut dengan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi, dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku kami tangkap di Jorong Padang Koto Tuo, Kenagarian Mungka. Penggeledahan pun tutur disaksikan warga setempat sehigga pelaku tidak bisa lagi mengelak,” tegas Iptu Indra.
Lebih lanjut Iptu Indra menjelaskan, modus pelaku NI untuk membeli BBM bersubsidi jenis pertalite, selain menggunakan tangki modifikasi atau tangki siluman, juga menggunakan beberapa buah Barcode Pertamina.
“Selain barang bukti mobil, kita juga amankan tiga buah Barcode Pertamina dari berbagai kendaraan, termasuk slang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM usai dibeli,” ucapnya.
Iptu Indra menegaskan, pelaku diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 40 Angka ke-9 UU No.6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Perbuatan pelaku NI ini sangatlah merugikan masyarakat dan membuat penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memberantas mafia-mafia BBM bersubsidi ini,” tutup dia. (uus)






