Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna tentang Hantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun 2023, Selasa (19/3) di Aula Utama Kantor DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Nur Hasra dan dihadiri Walikota Bukittinggi Erman Safar, Forkopimda, Jajaran SOPD di lingkungan Pemko Bukittinggi dan seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Dalam hantaran LKPJ tahun 2023, Walikota Erman Safar menyampaikan bahwa sebagaimana amanat Undang-Undang mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Erman Safar menyampaikan ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Kota Bukittinggi tahun 2023 yaitu, Pendapatan Daerah tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp.706.975.454.172,65, dari target sebesar Rp. 733.692.996.334,00, atau dengan capaian 96,36%.
Dirinci oleh Wali Kota, Realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 123. 112.715.360,20 dari target sebesar Rp.137.413.209. 479,00 atau dengan capaian 89,59 %. Kemudian, Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp.583.728.726.369,00 dari total target Rp. 596. 279.786.855,00 atau sebesar 98,18%. Lain-lain Pendapatan yang Sah terealisasi sebesar Rp. 134.012. 443,45.
Sementara itu, Belanja Daerah Terealisasi sebesar Rp. 751.239.962.696, 31 dari target sebesar 881.015.184.022,00 atau sebesar 92,63%, dengan uraian realisasi sebagai berikut: Belanja Operasi yang merupakan pengeluaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan. Pada Tahun Anggaran 2023, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp. 721.468.847.488,00, dan direalisasikan sebesar Rp 667.764.935.144,91 atau sebesar 92,56%.
Belanja Modal. Belanja Modal merupakan pengeluaran untuk perolehan aset tetap dan asset lainnya yang meliputi belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan, belanja aset tetap lainnya serta belanja aset lainnya. Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp.79.095.716.534,00 dan terealisasi sebesar Rp. 74.023.558.551,40, atau dengan capaian 93,59%.
Belanja Tidak Terduga. Belanja Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp 849.000,00 dari alokasi sebesar Rp. 1.000.000.000, 00 yakni dengan capaian 0,08%. Belanja Transfer. Realisasi belanja transfer Berupa Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten/Kota ke Provinsi sebesar Rp. 9.450.620. 000,00 dari alokasi anggaran Rp. 9.450.620.000,00 dengan capaian 100,00%.
Pembiayaan daerah, meliputi: Penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya dapat direalisasikan 100% dari alokasi sebesar Rp. 77.322.187.688,00.
Kondisi aktual kinerja ekonomi daerah dan nasional yang semakin membaik dari tahun ke tahun serta dengan memperhatikan realisasi APBD, maka perubahan kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan sebagai berikut, pertama, Penyesuaian Pendapatan Asli Daerah dengan tetap mempertimbangkan optimalisasi sumber-sumber pendapatan melalui perkiraan yang terukur secara rasional dan mempertimbangkan realisasi pendapatan asli daerah sampai dengan semester I tahun 2023. Beberapa komponen pajak daerah maupun retribusi daerah mengalami penyesuaian atas capaian semester I tahun 2023.
Kedua, Penyesuaian Pendapatan Transfer terutama komponen pendapatan transfer pemerintah pusat terkait Dana Alokasi Umum untuk P3K Guru, sisa DAK fisik tahun 2022. Penyesuaian juga terjadi pada Dana Bagi Hasil Provinsi Sumatera Barat.
Adapun ringkasan terhadap perubahan APBD Tahun 2023 diuraikan sebagai berikut: 1. Pendapatan Daerah, semula ditetapkan sebesar Rp. 751. 259.153.894 setelah perubahan menjadi Rp. 733.692.996.334 atau berkurang sebesar 2%. Belanja Daerah, mengalami penurunan sebesar Rp. 559.098.819,- semula sebesar Rp. 722.027.946.307,- menjadi Rp. 721.468.847. 488,-. Penerimaan Pembiayaan tahun 2023 diproyeksikan semula sebesar Rp82.689.274.861,00 namun dari hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2022, maka penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 sudah dipastikan sebesar Rp. 77.322.187 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya.
“Demikian Ringkasan eksekutif Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Bukittinggi Tahun 2023 kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kita bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga segala upaya yang telah dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi memperoleh hasil yang maksimal dan menjadi ladang amal bagi kita semua,”sebut Erman Safar.
“Selanjutnya kami sangat mengharapkan rekomendasi, masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi terhadap capaian Kinerja yang LKPJ 2023 Ringkasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 10 Walikota Bukittinggi Tahun 2023 tersaji di dalam LKPJ ini agar kedepannya penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat ditingkatkan serta berjalan dengan baik dan lancar. Semoga Kota Bukittinggi yang kita cintai ini dapat menjadi Kota Bukittinggi yang Hebat, maju dan menjadi Kota yang Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,”Akhiri Walikota. (pry)