BUPATI Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin hadiri pengukukan 40 orang angggota DPRD Padangpariaman untuk periode 2024 – 2029. Saat itu Suhatri Bur menyatakan yang namanya otonomi harus lebih kuat, karena dalam hal ini peran DPRD lebih strategis dalam terapkan kebehasilan otonomi daerah.
Karena itu perlu sinergi antara DPRD dengan yudikatif dalam capaian otonomi daerah dalam. Perlu lakukan telaah regulasi dalam otonomi daerah dalam pencapaian otonomi daerah.
Jadi sebanyak 40 anggota DPRD Padangpariaman periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 14 Februari lalu, sekarang diambil sumpah jabatan dan dilantik di Gedung DPRD Padangpariaman.
“Semoga semua anggota DPRD yang dikukuhkan sekarang semakin bisa membawa Kabupaten Padangpariaman lebih baik lagi dalam segala bidang pembangunan,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, usai acara pengukukuhan anggota DPRD periode 2024-2029
Sementara Sekretaris DPRD Padangpariaman Armeyn Rangkuti menyebutkan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD ini akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pariaman. Juga, sekaligus pertanda berakhirnya masa tugas anggota DPRD periode 2019-2024.
Ia jelaskan, agenda pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Padangpariaman ini, oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman.
Dia menyatakan, semoga anggota Legislatif DPRD yang baru ini akan membawa aspirasi masyarakat dengan memperkuat keberlanjutan pembangunan di Padangpariaman.
“Sehingga diharapkan bersinergi dengan pihak jajaran Eksekutif untuk membawa keberhasilan dan kemajuan Padangpariaman ke depannya,” harapnya.
Kemudian , Hasanuddin, S.Pd,MM, anggota DPRD terpilih dari Fraksi PAN yang ditunjuk partainya sebagai Plt Ketua DPRD Padangpariaman mengaku, ia terkejut ketika dipanggil dan diberitahu untuk menemui Ketua DPD PAN Padangpariaman Suhatri Bur.
Hasanuddin mengatakan, ikut mendampingi Ketua DPD PAN Suhatri Bur tersebut, Sekretaris DPD PAN Rahman Rizal. Rupanya dalam pertemuan ini, kita diamanahi sebagai Pimpinan Sementara dari Fraksi PAN Padangpariaman.