SEBANYAK 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok telah resmi memulai tugas mereka sebagai wakil rakyat. Dengan dilantiknya mereka dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (13/8), amanah dan harapan masyarakat Kabupaten Solok kini berada di pundak mereka untuk lima tahun ke depan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, yang didampingi oleh dua wakil ketua, Ivoni Munir dan Mulyadi, yang sebelumnya menjabat untuk periode 2019-2024. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Nomor 336 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 14 Juni 2024, menjadi dasar pengangkatan 35 anggota dewan ini untuk masa bakti 2024-2029.
Dalam rapat paripurna itu juga dibacakan Surat Bupati Solok Nomor: 130/605/Pem-2024 tanggal 29 Juli 2024 tentang Usulan Pengangkatan Anggota DPRD Periode 2024-2029 dan Pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019 – 2024. Dilanjutkan dengan SK Gubernur Sumbar Nomor: 171-560-2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Solok.
Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029 ini dipandu pengucapan sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Indriyani, didampingi Rohaniawan dari Kankemenag Kabupaten Solok Zufatmai.
Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas mengumumkan, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Solok, berdasarkan Surat masuk dari Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/04.08/A/K-S/057/VII/2024 tanggal 18 Juli 2024 perihal Pengusulan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Solok dan Surat Dari Pimpinan Daerah Partai Partai Nasdem Nomor: 118/DPD/Nasdem/KBSLK/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024 perihal Pengusulan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Solok Sumatera Barat. Dari surat tersebut ditetapkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, dari partai PAN dan Armen Plani, dari partai Nasdem.
Yang jelas menurut pimpinan sementara DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, membangun konsolidasi untuk memeperkuat penyelenggaraan pemerintahan kedepannya menjadi perhatian anggota dewan yang baru dilantik. Selain itu membangun komunikasi efektif dengan pemerintahan daerah diharapkan akan mendorong kemajuan daerah ke arah yang lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.
Namun disadari, kedepan telah menanti tugas berat sabagai wakil rakyat dalam mengawal jalannya roda pemerintah daerah sebagai salah satu tugas anggota dewan.
Yang jelas bagi masyarakat Kabupaten Solok, momen ini jelas menjadi momentum tersendiri, lantaran 35 wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan langsung dalam Pileg lalu, resmi menjalankan tugas mereka sebagai penyambung lidah masyarakat dilembaga legislatif.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sopok periode 2024-2029 inipun, menjadi pusat perhatian masyarakat Kabupaten Solok. Hal ini tampak begitu ramai masyarakat hadir di gedung DPRD Kabupaten Solok dan seakan menjadi saksi atas momen lima tahunan itu.
Begitu banyak harapan masyarakat tertumpang dipundak mereka sebagai wakil rakyat untuk kemajuan Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik kedepannya.
Dodi Hendra saat menyerahkan palu kepada pimpinan sementara Ivoni Munir juga menyampaikan apa yang telah dilakukan oleh anggota dewan selama periode 2019/2024.