Sepekan Ramadhan berlalu namun harga kebutuhan pokok di pasaran masih mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, khususnya Komisi II.
Menindak lanjuti persoalan kenaikan harga bahan pokok tersebut, Komisi II DPRD Sumbar bersama mitra kerja melakukan rapat kerja membahas kenaikan harga kebutuhan pokok dengan tujuan mencari solusi yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri para anggota komisi II DPRD Sumbar dan mitra kerja dari pemerintah daerah, Dinas Pangan, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Biro Perekonomian. Rapat dilaksanakan di ruang khusus I DPRD Sumbar. Senin (18/3).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mokhlasin mengatakan, urgensi dari masalah kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut sangat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, permasalahan kenaikan harga pangan ini sudah menjadi perhatian DPRD Sumbar, khususnya Komisi II. Karena itu pihaknya mengundang pihak terkait sebagai mitra kerja untuk melakukan rapat membahas persoalan tersebut.
Dalam rapat tersebut Komisi II tidak hanya menyoroti persoalan kenaikan harga tetapi juga langkah-langkah yang harus segera diambil oleh pemerintah.
“Susuai dengan agenda DPRD yang telah ditetapkan dalam rapat badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah daerah pada 22 Februari 2024, tentang penjadwalan kegiatan DPRD Sumbar pada persidangan kedua tahun 2024, telah diagendakan kegiatan komisi-komisi,” ungkap Mochklasin .
Dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan, kebutuhan pangan masyarakat semakin meningkat. Sementara, harga yang beredar di pasar terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari harga biasa, seperti beras, cabe , telur , ayam dan bahan pokok lainnya.
“Hal ini sangat memberatkan masyarakat, sehingga diharapkan kebijakan Pemprov Sumbar dan pihak terkait untuk bisa mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut,” kata Mochklasin .
“Kami memandang perlu adanya langkah-langkah konkret untuk menanggulangi dampak dari kenaikan harga kebutuhan pokok ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Diskusi dalam rapat kerja ini, lanjut Mochklasin , berfokus pada upaya mencari solusi terbaik guna mengatasi dampak negatif dari kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumbar.
Para anggota komisi dan mitra kerja lainnya secara intensif membahas berbagai strategi yang dapat diterapkan, mulai dari pengawasan harga, subsidi bagi masyarakat kurang mampu, hingga program-program bantuan sosial yang lebih efektif.
Mochklasin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat dalam menangani masalah ini.
“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama secara sinergis guna mencari solusi terbaik yang dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok,” katanya.
Selanjutnya Mochklasin berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konkret dan dapat segera diimplementasikan guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Barat.(**)