“Alhamdulillah kita mendapatkan kembali penghargaan Adipura untuk tahun 2023, ini bisa menjadi penyemangat bagi kita warga Kota Solok dalam rangka bagaimana mempertahankan lingkungan yang baik,” ujarnya.
Kegiatan yang bertajuk Pemberian Penghargaan Adipura 2023 ini masih dalam rangkaian dari kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. Hadir dalam acara ini Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Wamen LHK, Alue Dohong, Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Adipura, Para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.
“Adipura merupakan Agenda Nasional, Program ini juga merupakan instrumen penting dalam mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs). Program Adipura merupakan salah satu instrumen yang diharapkan dapat menjadi katalisator untuk pencapaian target SDGs di Tahun 2030,” ujar Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya.
Dalam kaitan Adipura dan HPSN 2024, bahwa Pemerintah Kabupaten dan Kota didorong untuk menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi.
Dan yang penting lagi, tahun 2023 mulai didorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan dari hulu sampai hilir di Kabupaten/ Kota untuk mewujudkan Zero Waste Zero Emission; dalam rangka aksi iklim Indonesia memenuhi target NDC Nasional 2030.
Proses penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data yang mewajibkan daerah untuk menyampaikan data pengelolaan sampahnya melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Entitas yang dinilai yaitu Kabupaten dan kota dibagi menjadi 5 tingkat klasifikasi berdasarkan status penyusunan dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah.Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada), kapasitas pengelolaan sampah, operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pada Adipura Tahun 2023 telah dilaksanakan pemantauan lapangan terhadap 259 Kabupaten/ Kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,39% dari 514 Kabupaten/ Kota se-Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan dan proses penilaian Adipura Tahun 2023.
Kepala Daerah yang menerima Penghargaan Adipura dinilai telah dapat menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh melalui aksi nyata di lapangan untuk mengatasi persoalan sampah di daerah masing-masing.
Bagi Kota Solok ini merupakan sebuah prestasi tersendiri dimana ini hasil kerja keras semua pihak selama terutama dalam hal peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sampai pengelolaan sampah dan hal ini harus ditingkatkan. (***)