Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat (15/9).
Rapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib didampingi wakil ketua Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy.
Suwirpen Suib mengatakan, pandangan umum Fraksi-Fraksi disampaikan, setelah Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan secara resmi Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 beserta dokumen pendukungnya kepada DPRD, untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama menjadi Perubahan APBD Tahun 2023.
Disampaikan, secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan, telah sesuai dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DPRD Bersama Pemerintah Daerah, baik dari aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Dari aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 6.511.330.292.731,- atau naik sebesar Rp. 52.069.607.514,- dari target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.