Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat di ruang sidang utama kantor DPRD setempat. Selasa (12/9).
Rapat Paripurna Dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan didampingi Indra Datuk Rajo Lelo. Hadir Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Irsyad Syafar menyampaikan, Perubahan KUA-PPAS tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Disampaikannya, sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan, DPRD Bersama Pemerintah Daerah telah merampungkan pembahasan mulai dari pembahasan pendahuluan oleh Komisi dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama TAPD.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui hasil pembahasan Badan Anggaran Bersama TAPD terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023.
“Terima kasih anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023,” ungkap Irsyad Syafar.
Persetujuan DPRD terhadap hasil pembahasan ditetapkan dengan Keputusan DPRD dan hasil pembahasan bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, ditetapkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD.
Keputusan DPRD diberi Nomor : 1. Nomor : 15/SB/2023 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Perubahan KUA Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Rancangan KUA Tahun 2023. 2. Nomor : 16/SB/2023 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023.
Dari pembahasan,ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah, sebagai berikut : 1. Perubahan target makro ekonomi yang diusulkan dalam Rancangan Perubahan KUA Tahun 2023, terdapat kondisi yang anomali, dimana pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi Tingkat Pengangguran dan Tingkat Kemiskinan juga meningkat. 2. Target akhir makro ekonomi daerah yang akan dicapai dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, banyak yang sudah berada di bawah target tahun 2024.