“Keadaan seperti ini, tentu menjadi catatan penting terhadap target kinerja pemerintah kota tahun 2024 mendatang. Besarnya belanja APBD dikisaran Rp. 2,368 triliun,” ungkap Pun Ardi.
Dikatakan Pun Ardi, dikarenakan keyakinan Pendapatan Daerah yang under-estimate dari target RPJMD 2019-2024, dari awalnya 1 Trilyun-an menjadi 706,8 Milyar atau defisit target sebesar Rp.293,2 Milyar.Maka bisa dipastikan bahwa Belanja Daerah tahun 2024 secara dominan hanya bisa untuk memenuhi aktivitas rutin pemerintah, yang semuanya tergambar pada membengkaknya belanja operasional sebesar 2,201 Trilyun, dimana lebih dari separohnya adalah untuk Belanja/gaji Pegawai.
“Ini berbanding terbalik dengan alokasi belanja pembangunan hanya sebesar Rp.155,8 Milyar atau sebesar 6,58 % terhadap total belanja,” ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi Persatuan Bekarya NasDem disampaikan langsung ketua fraksinya Helmi Moesim, Fraksi PAN disampaikan oleh Faisal Nasir, Fraksi Partai Golkar-PDIP disampaikan Jumadi dan Fraksi Partai Demokrat oleh Mhd Fauzi.
Sementara itu, Wakil Walikota Padang Ekos Albar mengatakan, KUA PPAS APBD tahun 2024 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.
“Dalam menetapkan target pendapatan daerah, kebijakan umum yang ditetapkan adalah penetapan target pendapatan daerah diupayakan secara rasional dengan mempedomani penerimaan tahun lalu, potensi yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah,” jelasnya.
Pada tahun 2024, kata Ekos, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,342 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.706,83 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.3,528 miliar.
Sedangkan untuk kebijakan belanja daerah secara umum ditetapkan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dengan pengalokasian belanja pada setiap SKPD dilakukan berdasarkan kebutuhan dan usulan dengan memperhatikan kecukupan anggaran.
Sehingga dalam implimentasinya dapat menunjang pencapian target program dan kegiatan yang didistribusikan kedalam urusan wajib dan pilihan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing SKPD.
“Pada KUA-PPAS tahun 2024 ini direncanakan anggaran belanja sebesar Rp.2,368 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp. 2,201 triliun, belanja modal sebesar Rp.155,831 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp.11,809 miliar,” tuturnya.
Dikatakannya, selisih antara pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit sebesar Rp.25,7 miliar. Defisit ini ditutupi dengan pembiayaan daerah netto sebesar 25,7 miliar, sehingga APBD Kota Padang tahun 2024 dalam posisi berimbang. (***)