RANCANGAN Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar Jumat (4/8), di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Padang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar dan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang. Sementara dari pihak Pemerintah Kota Padang, dihadiri oleh Wawako Ekos Albar, Sekdako Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan segenap undangan lainnya.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Elly Thrisyanti menyampaikan, terjadinya penurunan Pendapatan Daerah pada rancangan KUA-PPAS 2024 sebesar 9,19% dibandingkan target APBD tahun 2023 seharusnya menjadi perhatian TAPD karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Dikatakannya, penurunan target pendapatan daerah ini di dominasi oleh penurunan target PAD sebesar Rp.230 Milyar atau 24,82%.
TAPD seakan melakukan pembiaran terhadap usulan Perangkat Daerah menurunkan target pendapatannya dengan cara mengabaikan hasil kajian potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hasil pembahasan perubahan APBD 2023 dalam penetapan target pendapatan serta realisasi pendapatan tahun 2023.
Sementara itu, dibandingkan APBD tahun 2023, Anggaran Belanja Daerah pada rancangan KUA-PPAS TA 2024 berkurang sebesar Rp. 218,7 Milyar atau 8,48 %. Pengurangan Belanja Daerah ini tentunya berpengaruh terhadap alokasi Belanja Modal yang hanya dialokasikan 6,5% dari total belanja daerah untuk pembangunan fisik infrastruktur.
“Kota Padang masih menghadapi berbagai persoalan dibidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung sekolah, sarana kesehatan, antisipasi banjir melalui pembangunan drainase dan perbaikan drainase yang tidak layak, serta sarana perdagangan pasar,” ucap Elly.
Guna mengatasi persoalan banjir Fraksi Gerindra meminta Bappeda dan Dinas PUPR agar melakukan penyusunan dan pembuatan master plan induk kota terkait aliran drainase serta merencanakan revisi penyusunan rencana induk pembangunan Kota Padang terkait pembangunan drainase baru guna menyelesaikan masalah banjir di Kota Padang.
Tak hanya itu, tegas Elly Thrisyanti, Fraksi Gerindra masih belum melihat adanya pengalokasian gaji dan tunjangan guru P3-K meliputi P3K Passing Grade dan P3K tahun 2024 sebanyak 2.309 orang serta kekurangan insentif guru PAUD sebanyak 400 orang lagi. Oleh sebab itu untuk menjadi perhatian TAPD, BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk alokasinya di KUA-PPAS 2024.
“Merujuk pada beberapa point tersebut, maka Fraksi Gerindra menarik kesimpulan bahwa kebijakan KUA-PPAS 2024 masih belum fokus dalam penyelesaian target tahun terakhir RPJM 2019-2024,” tegas Elly.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui jubirnya Pun Ardi mengatakan, melihat kepada target PAD tahun 2024 sebesar Rp.706.8 Milyar jelas mengambarkan pengelolaan keuangan daerah disektor PAD seperti lepas kendali dari target RPJMD yang sudah ditetapkan.