Setelah disahkan dan menunggu verifikasi dari gubernur atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kota Solok tahun anggaran 2021, anggota DPRD Kota Solok berharap kegiatan yang telah diagendakan cepat direalisasikan. Selain keterbatasan waktu, agenda kegiatan yang masih tertunda hendaknya segera dituntaskan.
”Pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Kota Solok telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita berharap kesiapan OPD dalam menjalankan agenda yang sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2021 ini benar-benar siap.” ujar Hj. Nurnisma, Ketua DPRD Kota Solok.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma dan didampingi Afroyon Coneng dan Bayu Kharisma selaku Wakil Ketua DPRD Kota Solok, juga disampaikan bahwa pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2021 merupakan mekanisme dan prosedur dalam proses penetapan sebuah anggaran perubahan Kota Solok tahun 2021.
Dan menindaklanjuti jawaban Walikota Solok terhadap pandangan umum anggota DPRD kota Solok sebagai tindak lanjut dalam proses pembahasan anggaran, melalui Fraksi, menurut Nurnisma anggota dewan telah melakukan kajian dan analisa, klarifikasi dengan mitra kerja masing OPD terkait program kerja yang diajukan. Dan dalam pandangan Fraksi atas APBD Perubahan Kota Solok tahun anggaran 2021, juga diwarnai dengan sejumlah catatan.
”Artinya kebijakan APBD-Perubahan tahun 2021 diharapkan mampu menjawab, menyelesaikan, serta mengakomodir berbagai bentuk dinamika yang timbul ditengah masyarakat untuk mewujudkan Kota Solok lebih baik dan sejahtera” sebut Nurnisma.
Dari hasil pandangan Fraksi, terlihat pendapatan daerah pada perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 544.481.063.638,- . Angka tersebut berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 42.182.038.866,- dan pendapatan transfer sebesar Rp 490.974.424.772,- serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 11.324.600.000,-.Dan setelah dilakukan pembahasan melalui Badan Anggaran DPRD Kota Solok bersama Tim TAPD dapat disepakati belanja daerah Kota Solok pada anggaran perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar RP 665.780.707.425,- dengan rincian belanja operasional sebesar Rp 538.490.321.354,- dan belanja modal sebesar Rp 126.045.011.136,- serta belanja tidak terduga sebesar Rp 1.245.374.935,-
Dan berdasarkan penghitungan antara anggaran pendapatan dan anggaran belanja terdapat defisit anggaran sebesar sebesar Rp121.299.643.787,- yang akan diimbangi dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 121.299.643.787,-
Terkait APBD Perubahan Kota Solok tahun anggaran 2021, Fraksi Partai Golkar menilai pada dasarnya, perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi. Pemerintah daerah diminta untuk memusatkan perhatiannya untuk penyelamatan ekonomi rakyat di berbagai bidang.
Fraksi Partai Golkar menyampaikan agar pemerintah daerah agar lebih responsif dan konsisten pada pemulihan perekonomian dan keuangan masyarakat. Dan ada catatan Fraksi Golkar terhadap Pasar Raya Solok yang merupakan etalase kota, pemerintah daerah diminta untuk selalu menertibkan setiap tindakan tindakan yang di lakukan oleh pedagang yang yang melanggar ketentuan maupun aturan yang telah di buat. Selain itu masing masing OPD agar sesegeranya merealisasikan anggaran yang telah di sepakati, apa lagi masih ada realisasi di bawah 50 persen.
Sementara Fraksi Solok Adil Makmur meminta kepada pemerintah daerah melalui organisasi pemerintah daerah untuk lebih cermat dan teliti serta memperhatikan tata kelola keuangan daerah. Baik itu terhadap pergeseran anggaran harus terdeskripsi dengan jelas, baik itu dari sisi penggunaan anggaran.
Fraksi Solok Bersatu menyampaikan dengan telah disepakatinya RAPB perubahan tahun anggaran 2021, berharap kepada OPD yang mempunyai program dan kegiatan benar-benar melaksanakannya dengan serius. Karena pelaksanan program dan kegiatan serta sub kegiatan yang berada pada APBD murni tahun 2021 masih banyak yang belum dilaksanakan. Apalagi sesuai kebutuhan, dalam waktu dekat ini pemerintah daerah akan melaksanakan pengisian struktur jabatan maupun penggeseran jabatan. (**)