Komisi IV DPRD Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (15/09) lalu.
Pada kunjungan Komisi IV DPRD Sumbar tersebut, Komisi IV menyerap aspirasi masyarakat Nagari Lawang Mandahiling terkait pembangunan keinginan wargari nagari tersebut dalam hal pemerataan serta perbaikan sarana pembangunan baik jalan maupun irigasi untuk pertanian.
Di kesempatan itu, Komisi IV yang diketuai Anggota DPRD Sumbar Komisi IV Muzli M Nur yang didampingi Desrio Putra ( Fraksi Gerindra) , Zulkenedi Saidi, Mesra ( Fraksi Gerindra), Artati ( Fraksi PAN) dan Suhardjono ( Fraksi Demokrat) membuka ruang dialog dengan masyarakat di aula kantor Kerapatan Adat Nagari ( KAN) Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung.
Selanjutnya warga menyampaikan aspirasi, seperti dikatakan Abu Bakar, salah seorang warga mengusulkan, jalan di nagari Lawang Mandahiling saat ini butuh perbaikan.
“ Kami mohon jalan provinsi di nagari kami diperbaiki. Karena setiap hujan turun, air dari selokan akan meluap ke jalan sehingga mengakibatkan sejumlah titik jalan di nagari Lawang Salimpaung banyak yang rusak.” kata Abu Bakar.
Ia meminta anggota DPRD Sumbar yang datang dengan Dinas PUPR Sumbar untuk segera mencarikan solusinya.
Warga yang lain, Ismail, juga mengusulkan sejumlah permintaan seperti pembangunan drainase, jaringan irigasi, dan lain sebagainya.
”Dengan adanya kunjungan dari Komisi IV DPRD Sumbar ini semoga dapat meringankan beban kami. Dalam hal menyampaikan aspirasi yang tidak terakomodir di Kabupaten sehingga cita- cita yang kami inginkan bisa terwujud,” katanya
Muzli M Nur selaku ketua tim rombongan Komisi IV mengatakan akan berupaya mengakomodir seluruh permintaqn dan harapan dari masyatakat Nagari Lawang Mandahiling.
“Untuk anggaran tahun 2021 maupun 2022 sudah ditutup. Maka dari itu diharapkan kepada masyarakat untuk bersabar pada anggaran 2023 dan segera menyampaikan usulan tersebut di Musrenbang di tingkat Kabupaten dan nanti kabupaten menyampaikan ke provinsi,” kata Muzli.
Menurut Muzli, keluhan dan harapan masyarakat ini bisa ditindaklanjuti oleh perangkat nagari dengan merangkum usulan itu secara resmi, dan mengawalnya hingga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi. “Buat usulan secara resmi dan kawal terus,” kata Muzli.
Dia juga mengatakan, untuk perbaikan jalan, drainase dan juga irigasi sepertinya memang tidak bisa ditindaklanjuti pada tahun ini, karena aliran penggunaan anggaran sudah ditetapkan dalam APBD dan APBD Perubahan 2021.
“Sampai 2022 program sudah ditutup. Saat ini pun sudah tidak bisa lagi anggaran untuk fisik, tapi hanya bisa untuk barang dan jasa,” katanya.
Muzli juga mengatakan, jika memang ada hal yang krusial yang dibutuhkan oleh masyarakat Lawang Mandahiling terkait perbaikan sejumlah infrastruktur tersebut, maka perangkat nagari bisa mengusulkannya di Musrembang 2023.
Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar, Mesra yang juga hadir pada pertemuan itu mengatakan, memang ada beberapa kawasan di Tanah Datar yang belum terealisasi terkait perbaikan irigasi. Pada tahun 2021 ini, ada 7 titik irigasi yang diperbaiki oleh PSDA, dan memang untuk kawasan Lawang Mandahiling belum terkonfirmasi.
Kemudian untuk drainase jalan, Mesra mengusulkan kepada masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan dengan jalur cepat dengan masuk ke program usulan prioritas di pemerintahan kabupaten. Setelah dirangkum, berkasnya bisa disampaikan kepada OPD terkait.
Seterusnya, anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Bukhari Dt. Tuo juga menegaskan agar masyarakat setempat bisa membuat hal-hal apa saja yang menjadi prioritas perbaikan infrastruktur di kawasan tersebut. Hal ini dilakukan agar pada 2023 mendatang segala kebutuhan masyarakat bisa dianggarkan.
Senada itu, anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Desrio Putra dari fraksi Gerindra mengatakan, komisi IV DPRD Sumbar yang membidangi pembangunan akan selalu berupaya menyerap aspirasi masyarakat, setelah itu nantinya kami akan berusaha bagaimana harapan tersebut terealisasi.
“Dalam pertemuan ini kami beserta rombongan dari Dinas PUPR Sumbar maupun kepala UPTD jalan PUPR Sumbar . Tolong dicatat bapak-bapak dari pemerintahan usulan warga ini.” katanya.
Desrio menambahkan, persoalan sungai, bahwa seluruh sungai di Tanah Datar merupakan kewenangannya ada pusat.
“Perpanjangan tangan pusat ada melalui Balai Sungai dan anggarannya di APBN. Namun irigasi ada juga yang kewenangannya di Provinsi yang ada D.I Galo Gandang dan D.I Batang Selo dan ada irigasi yang lintas kabupaten juga masuk ke provinsi.” katanya.
Di tempat terpisah, Komisi IV juga meninjau rehabilitasi jaringan Irigasi D.I Batang Selo Kabupaten Tanah Datar Kecamatan tanjung emas, Kenagarian Pagaruyung.
Kasi perencanaan jaringan pemanfaatan air Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumbar Ibnu Rusydi Syarif menyebutkan, pengerjaan D.I Batang Selo pengerjaan irigasi tersebut jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 150 hari kalender.
“ Saat ini masih lima persen progres pekerjaan, membangun pemasangan membuat dinding penahan tebing agar saluran irigasi tidak jebol seluas areal irigasi, 1492 Ha.” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Salimpaung, Wali Nagari Lawang Mandahiling, ketua KAN, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat.(*)