Pemerintah daerah bersama anggota DPRD Mentawai melakukan pembahasan nota penjelasan bupati atas rancangan peraturan daerah atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2022 di sampaikan oleh Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet didampingi oleh wakil bupati , Kortanius, Aula kantor DPRD, Rabu (14/07) Tuapejat.
Bupati Mentawai, Sabaggalet menyampaikan pendapatan dan belanja daerah anggaran 2020 dan kebijakan prioritas plafon anggaran tahun 2022 di hadapan anggota DPRD Mentawai.
APBD anggaran 2020 telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 8 tahun 2019 nomor 62 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, namun ditahun berjalan terjadi beberapa kali perubahan dan pergeseran penjabaran APBD tahun 2020 sehubungan dengan ditetakannya Pandemi Covid-19 sebagai bencana non alam tingkat nasional dan diterbitkannya dengan Perppu.
Kabupaten Kepulauan Mentawai segera mengambil langah dan berbagai kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pengamanan ekonomi nasional yang WDP, terjadi penurunan opini dari tahun sebelumnya hal ini disebabkan adanya dampak dari laporan hasil peeriksaan belanja di akhir tahun yang terdapat unsur fraud yang bersifat sistemik sehingga menjadi pengecualian di belanja barang dan jasa tahun anggara 2020.
Pandemi Covid-19 telah menimbulkan disrupsi pada kehidupan manusia, menyebabkan terhentinya aktivitas ekonomi diseluruh daerah dan berpotensi terjadinya resesi ekonomi global terkhususnya secara nasional. Dampak yang dirasakan di Kepulauan Mentawai juga cukup besar sebagai daerah yang menerapkan protokol kesehatan dan PSBB, terganggunya mobilitas masyarakat dan terhentinya ekonomi khususnya pada sektor pariwisata yang berdampak pada meningkatnya angka-angka pengangguran dan kemiskinan serta pada akhirnya menimbulakan kontrasi dan kemiskinan serta pada akhirnya menimbulkan kontraksi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih lanjut bupati menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD Mentawai tahun anggaran 2022 yang disusun dengan mengacu kerja pemerintah daerah yang telah diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2022 serta perkembangan kondisi nyata dihadapi pada saat ini, sementara tema pembangunan Mentawai di tahun 2022 adalah “Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Masyarakat yang terintegrasi” .
Tema pembangunan tersebut juga memeperhatikan gambaran kondisi ekonomi makro yang menjadi asumsi dalam penyusunan RAPBD Mentawai anggaran 2022 pada kisaran 4,3 persen. Angka kemiskinan 14,5 persen, tingkat pengangguran pada kisaran 3,25 persen.
Sementara itu bupati mengatakan untuk menitikberatkan pencapaian dan penuntasan visi misi kepala daerah tahun 2022 tahun terkhir RPJMD serta pemenuhan ursan wajib pelayanan dasar dengan pada standar pelayanan minial SPM, selaian itu juga mendorong implementasi strategi pembangunan dan arah kebijakan pembangunan.
Selain itu juga mendorong implementasi strategi pembangunan dan arah kebijakan pembangunan, melalui belanja daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi yang bermanfaat langsung dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat ungkap Yudas Sabaggalet di ruangan Aula DPRD Mentawai.
Setelah Nota penjelasan bupati atas rancangan pertanggujawaban pelaksanaan anggaran pendaptan dan belanja daerah anggaran 2020 Bupati menyerakan melalui ketua DPRD Mentawai, Yosep untuk dapat diparipurnakan oleh anggota dprd Mentawai.rul