DPRD Kota Bukittinggi menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 Pemko Bukittinggi. Nota kesepakatan itu ditandatangani dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (30/06). Juru bicara DPRD Bukittinggi, Alizarman, menyampaikan, DPRD Bukittinggi melalui Badan Anggaran telah melakukan pembahasan bersama SKPD terkait, tentang ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 ini. Setelah dilakukan pembahasan, diakui covid-19, sangat mempengaruhi penganggaran.
“Penanganan Covid-19 pemerintah kota Bukittinggi dengan melakukan refocusing terhadap APBD Tahun Anggaran 2020 yang menyebabkan terjadinya pergeseran target kinerja dan kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya untuk mendukung penanganan covid-19 pada bidang kesehatan, bidang ekonomi dan bidang sosial masyarakat. Setelah memperhatikan isi dan materi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang disampaikan oleh Walikota Bukittinggi pada tanggal 7 Juni 2021 kami menyampaikan catatan- catatan strategis dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah dan juga untuk dapat melampirkan anggaran pemerintah daerah di masa yang akan datang,” ujarnya.
Catatan strategis itu, diantaranya, peningkatan PAD di tahun yang akan datang. SKPD yang pendapatannya masih minim, agar ditingkatkan tahun tahun kedepan. Pemko juga diminta untuk lebih memggali potensi daerah dalam meningkatkan pendapatan.
Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, dicantumkan, untuk LRA tahun 2020, pendapatan pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 690 milyar lebih dan terealisasi Rp 689 milyar lebih atau 99,75%. Anggaran belanja daerah dan transfer tahun 2020 ditetapkan Rp 882 milyar lebih dengan realisasi Rp 795 milyar lebih atau serapan anggaran sebesar 90,14%.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja diperoleh defisit sebesar Rp 107 milyar lebih. Untuk pos pembiayaan daerah tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 192 milyar lebih direalisasikan sebesar Rp 107,31% yakni sebesar Rp 206 milyar lebih. Dari hasil itu, didapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 99 milyar lebih.
“Untuk saldo anggaran lebih tahun 2020 sebesar Rp 114 milyar lebih. Neraca daerah, yang tercatat dalam neraca tahun 2020 audited aset Pemko Bukittinggi sebesar Rp 1,6 Triliun. Posisi ini mengalami kenaikan sebesar Rp 70 milyar lebih atay 4,36% dari posisi aset per 31 Desember 2019.
Fraksi Gerindra, yang dibacakan Beny Yusrial, menyampaikan, apresiasi terhadap pelaksanaan APBD 2020
Dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumbar, Pemko Bukittinggi kembali meraih prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. “Kami dari fraksi Gerindra, berharap Pemko dengan cepat membuat perencanaan untuk rehabilitasi pemulihan dampak covid-19. Sehingga dampak covid-19 terhadap masyarakat dapat diatasi dengan baik, ekonomi masyarakat dapat diupayakan pemulihannya,” jelasnya.
Fraksi Demokrat, yang dibacakan Erdison Nimli, menyampaikan, bahwa apa yang telah menjadi hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumbar, dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah, untuk berbuat lebih baik kedepan. “Kedepan, kami fraksi Demokrat juga meminta untuk penganggaran di setiap OPD harus sesuai kebutuhan dan lebih mengutamakan terhadap kegiatan yang sangat prioritas mengingat pendapatan Kota Bukittinggi mengalami penurunan yang sangat signifikan akibat covid-19 yang menjadikan perekonomian kurang stabil. Selanjutnya Pemko juga diminta untuk lebih serius dalam menangani masalah parkir,” harapnya.
Fraksi PKS, yang dibacakan Syaiful Efendi, menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah mendapatkan WTP atas laporan atas LKPD Tahun Anggaran 2020. Semoga bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan di masa-masa yang akan.
“Kami dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atas laporan yang dimaksud mendorong kiranya pemerintah daerah untuk melakukan riset potensi daerah terhadap segala macam sumber dan besaran terima pajak dan retribusi daerah dalam bentuk intensifikasi dan ekstensifikasi. Disamping itu juga diharapkan akan ditemukan sumber-sumber penerimaan daerah yang terbarukan. Kami juga sangat mendukung kiranya pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah konkrit, terarah dan konstitusional berkenaan dengan kejelasan objek aset daerah yang dikerjasamakan,” jelasnya.
Fraksi Karya Pembangunan, yang dibacakan oleh Irman Bahar, menyampaikan, tidak dapat dipungkiri pandemi covid 19 sudah meruntuhkan sendi-sendi kehidupan dalam berbagai sektor.
Ini juga mempengaruhi pemerintahan daerah termasuk kepada keuangan daerah. Bukittinggi juga diakui pada tahun 2020 lalu, terdepan dalam penanganan covid-19, memberikan bantuan dan melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19. Ini dijarapkan dapat ditingkatkan pada tahun ini dan tahun selanjutnya. “Kami fraksi PPP juga mengajak RPJMD yang disusun secara teknokratik oleh Bappeda ditambah hasil musrenbang RPJMD ditambah dengan visi misi walikota terpilih, harus selaras dengan APBD yang ada. Mari bekerjasama untuk bekerja meingkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Fraksi Nasdem-PKB, dibacakan, Zulhamdi Nova Candra, menyampaikan, ASN di lingkungan pemerintah kota Bukittinggi memiliki kemampuan di atas rata-rata. “Kami tidak mendapatkan penjelasan konkrit tentang program ataupun kegiatan peningkatan yang berkaitan dalam upaya pelaksanaan amanah Permendagri nomor 130 tahun 2018 ini. BKPSDM juga diharapkan dapat melakukan penempatan pegawai sesuai dengan amanah perundang- undangan. Pemanfaatan barang milik daerah juga jangan sampai salah dan bertolak belakang dengan peraturan perundangan- undangan,” ujarnya.
Fraksi PAN, dibacakan Rahmi Brisma, menyampaikan, pelaksanaan APBD merupakan hakikat dari pelaksanaan proses pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat baik kepada eksekutif maupun legislatif. Terkait SILPA, jika itu disebabkan penyumbatan belanja, fraksi PAN memberikan apresiasi namun tetap saja pihaknya mengkritisi apakah ini murni dari penghematan ataukah menganggarkan lebih dari perencanaan yang sesungguhnya.
“Bagi SKPD yang target atau realisasi anggaran masih dibawah rata rata, kami barharap, agar TAPD dapat mengingatkan SKPD yang bersangkutan untuk lebih fokus mencari anggaran yang mereka peroleh dari awal. Sehingga target yang di bawah rata rata tidak terulang lagi,” harapnya.
Sementara Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menyampaikan, ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 ini telah dihantarkan secara resmi oleh walikota pada awal Juni lalu.
Setelah diberikan pemandangan umum oleh masing masing fraksi dan dijawab oleh walikota, DPRD melalukan pembahasan. Kurang dari 30 hari, pembahasan selesai dilakukan dan dapat disepakati pada hari ini. “Alhamdulillah enam fraksi di DPRD Bukittinggi menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 Pemko Bukittinggi. Ada beberapa catatan dan masukan dari setiap fraksi, tentunya menjadi bahan evaluasi bagi pemko untuk pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan tahun tahun selanjutnya,” ujar Herman Sofyan.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi kinerja DPRD dalam melakukan pembahasan bersama pemko, terkait ranperda pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020. Ranperda pertanggungjawaban pelaksananaan APBD tahun anggaran 2020 merupakan kewajiban tahunan bagi kepala daerah yang disampaikan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang terdiri dari tujuh laporan. “Terima kasih kepada Anggota DPRD Bukittinggi. Apa yang menjadi catatan dari DPRD Bukittinggi, menjadi bahan evaluasi bagi kami di Pemko Bukittinggi untuk tahun anggaran selanjutnya.(pry)