PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai bersama anggota DPRD Mentawai telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2021 dalam paripurna DPRD, Kamis (18/11). Dalam struktur APBD Mentawai 2021, Pemkab Mentawai menargetkan pendapatan sebesar Rp889,8 miliar.
Sementara pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp50.7 miliar yang bersumber dari pendapat pajak daerah Rp 9.754 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 15.3 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 12.691 miliar. Sedangkan dana alokasi khusus dan dan bagi hasil sebesar Rp 777.045 miliar dan pendapatan transfer antar daerah yang merupakan dana bagi hasil pemerintah provinsi sebesar Rp 32.995 miliar.
Kemudian, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 29,000 miliar yang bersumber dari pendapatan dana Bos. Dalam struktur APBD anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp 897.864 miliar yang disampaikan Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake di aula DPRD Mentawai.
Proses pembahasan anggaran DPRD Mentawai bersama pemerintah daerah berlangsug selama satu minggu yang mana nantinya menyerahkan seluruh proses pembahsan Ranperda tentang APBD anggaran 2021 ini kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk selanjutnya disepakati menjadi peraturan daerah uangkap Kortanius
“Kemudian dalan RAPBD Mentawai 2021, pada pembiayaan ditargetkan senilai Rp8,05 miliar dalam hal ini dari (SilPa). “Postur APBD 2021 itu sekira Rp800 miliar lebih, ada sekira Rp200 juta berkurang dari pemerintah pusat. Sedangkan, program prioritas pada tahun 2021 masih fokus kepada penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, melanjutkan pembangunan infrakstruktur termasuk jalan trans Mentawai,” kata Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake usai mendengar penyampaian pemandangan umum fraksi di DPRD.
RAPBD tersebut kini telah disetujui DPRD Mentawai untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan bersama OPD yang telah dimulai hari ini. Target pendapatan tersebut terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp50,7 miliar. PAD tersebut ditarget bersumber dari pajak daerah Rp9.7 miliar, retribusi Rp15,3 miliar dan dari pengelolaan kekayaan daerah senilai Rp12,6 miliar, serta lain-lain PAD yang sah senilai Rp13 miliar.
Pada penyampaian pemandangan umum fraksi, DPRD mengingatkan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mentawai pada pembangunan yang sudah ada dapat dimanfaatkan masyarakat. Seperti jembatan yang sudah ada di beberapa daerah tetapi jalan belum diperbaiki untuk akses satu daerah ke daerah yang lain. Dan, pemerintah daerah memprogramkan prioritas pembangunan pada 2021 masih fokus pada penanganan covid, pemulihan ekonomi masyarakat.
Dalam rancangan peraturan daerah tentant APBD anggaran 2021 tentunya memperhatikan situasi sosial ekonomi baik ditingkat pusat maupun di daerah, pandemi covi-19 sangat berdampak pada kondisi sisial, ekonomi masyarakat secara umum dan turut mengoreksi proyeksi pendapatan yang telah direncakan pada tahun 2021 baik di tingkat pusat maupun di Kepulauan Mentawai secara khususnya, kata Kortanius. (s)