JAKARTA, METRO–Digitalisasi dokumen utama lalu lintas akhirnya terlaksana. Pada Jumat (22/5), Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM Digital. Peluncuran inovasi tersebut dilakukan langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di sela-sela Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas di PTIK, Jakarta Selatan (Jaksel). Setelah diluncurkan, Korlantas Polri bakal melakukan uji coba penggunaan SIM Digital di beberapa daerah di Indonesia.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang terus dikembangkan secara nasional oleh jajarannya.
“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR Code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” kata Brigjen Wibowo pada Jumat (22/5).
Menurut Wibowo, SIM Digital dihadirkan untuk memudahkan pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan bermotor. Nantinya mereka tidak harus menunjukkan SIM fisik.
Cukup dengan SIM Digital petugas bisa memastikan keabsahan dokumen itu melalui sistem terpusat Korlantas. Bahkan, dia menyebut SIM fisik bisa disimpan di rumah.
“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” terang dia.
Wibowo memastikan, sistem digital tersebut terintegrasi dengan berbagai layanan lain seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Meski sudah diluncurkan, implementasi penuh SIM Digital tetap memperhatikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung.
“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” jelasnya.
Korlantas Janjikan Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa
Korlantas Polri terus mendorong digitalisasi layanan. Mulai urusan perpanjangan SIM, denda tilang, hingga pembayaran pajak kendaraan. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjanjikan semua bisa dilakukan semudah membeli pulsa. “Kami mengharapkan membayar pajak itu semudah membeli pulsa,” kata dia.
Tahun ini, Korlantas Polri melaksanakan Rakernis dengan mengangkat tema Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita. Untuk itu, Irjen Agus dan jajarannya menekankan pada transformasi layanan berbasis digital.
Dalam agenda yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan sejumlah pejabat terkait itu, Agus menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjabarkan arahan dari pimpinan kepolisian.
“Baik itu transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan,” kata dia.
Utamanya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Agus memastikan, seluruh kewajiban itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh Korlantas Polri dan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di seluruh Indonesia.
ETLE Drone Terintegrasi data Face Recognition
Tilang elektronik atau ETLE kini tidak melulu mengandalkan kamera yang terpasang di jalan-jalan umum. Korlantas Polri terus menambah instrumen dalam penegakan hukum berbasis digital tersebut. Diantaranya dengan meluncurkan ETLE Drone di sela-sela Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Korlantas Polri terus berbenah diri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Termasuk dalam penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas. Kini, pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan petugas di lapangan, melainkan sudah menggunakan berbagai teknologi.
“Hari ini Bapak Kakorlantas me-launching layanan-layanan digital. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi. Digitalisasi layanan yang hari ini di-launching pada saat kegiatan Rakernis Korlantas adalah SIM Digital,” terang Dedi.
Khusus ETLE Drone, Dedi menyampaikan, setidaknya ada 2 keunggulan dari teknologi tersebut. Pertama, bisa diandalkan untuk menangkap gambar secara lebih dinamis.
Kedua, ETLE Drone juga sudah terintegrasi dengan data face recognition. Sehingga gambar yang dihasilkan akan terbaca secara jelas oleh sistem apabila terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Dari identifikasi kendaraan bisa dipadukan langsung, terintegrasi dengan sistem data yang sudah ada. Kemudian juga untuk menghindari kesalahan di dalam penindakan lalu lintas, juga bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem penginderaan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” ucap Dedi. (jpg)






