BERITA UTAMA

Kementan Inspeksi Perusahaan Sawit, Antisipasi Kejadian Karhutla Dipicu El Nino

×

Kementan Inspeksi Perusahaan Sawit, Antisipasi Kejadian Karhutla Dipicu El Nino

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Perkebunan sawit.

JAKARTA, METRO–Melalui inspeksi langsung di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kementan memastikan seluruh sistem pe­ngendalian kebakaran di area perkebunan benar-benar siap beroperasi sebelum musim kemarau mencapai puncaknya.

“Jangan setelah terjadi kebakaran baru melakukan pema­daman. Pencegahan menjadi langkah utama yang harus dilakukan,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/5).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, mengatakan, inspeksi ini dilakukan dalam menghadapi ancaman kebakaran khususnya lahan perkebunan dalam mengantisipasi potensi terjadinya Godzilla El-Nino.

Dalam inspeksi tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap organisasi satuan tugas pengendalian kebakaran, kesiapan sumber daya manusia, sistem deteksi dini, sistem pelaporan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran.

Peralatan yang diperiksa meliputi pompa air, alat pelindung diri, perahu karet, selang, ge­pyok, embung, hingga menara pemantau api sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.

Baca Juga  Istri Pergi ke Kebun, Suami Cabuli Putri Tiri di Rumah, Terbongkar usai Korban Ngadu ke Ayah Kandung

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Ali Jamil menegaskan kesiapsiagaan lapangan harus diper­kuat agar respons terhadap potensi kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

“Kami ingin memastikan seluruh sarana pengendalian kebakaran benar-benar berfungsi optimal dan siap digunakan kapan saja. Penguatan SDM melalui pelatihan rutin juga penting agar petugas memahami SOP dan mampu bergerak cepat saat kondisi darurat terutama yang terkait dengan kebakaran lahan,” ujar­nya.

Dari hasil inspeksi, Kementan menemukan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki perusahaan, antara lain penguatan sistem pemantauan titik api secara real time, penambahan menara pemantau api, peningkatan pemeliharaan embung agar cadangan air tetap tersedia selama musim kemarau, serta pemasangan pompa air dengan kapasitas memadai di area embung.

Baca Juga  Volume Paket J&T Express Tumbuh 32,5% di Kuartal Akhir 2024, Asia Tenggara Meningkat Lebih Dari 60%

Selain itu, perusahaan juga diminta melakukan maintenance dan kalibrasi rutin terhadap seluruh peralatan pemadam seperti pompa air dan mobil pemadam kebakaran agar selalu dalam kondisi siap pakai.

Atas hasil inspeksi tersebut, pihak manajemen perusahaan menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan dan memastikan seluruh sistem pengendalian kebakaran lahan berfungsi optimal.

Di akhir kunjungan, Ali meminta seluruh pelaku usaha perkebunan, baik perusahaan maupun pekebun, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla akibat fenomena Godzilla El-Nino sekaligus mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

“Sesuai mandat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020, Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha perkebunan, memfasilitasi penerapan pembukaan lahan tanpa membakar, serta mengenakan sanksi administratif maupun pidana terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan maupun pekebun,” pungkasnya. (jpg)