BERITA UTAMA

Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Diberlakukan

×

Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Diberlakukan

Sebarkan artikel ini
Illustrasi.

JAKARTA, METRO–Pemerintah mulai mem­berlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter hari ini, Rabu (19/1). Kebijakan itu minyak goreng satu harga ini ber­laku di seluruh wilayah Indonesia.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional dibe­rikan waktu penyesuaian se­lambat-lambatnya 1 ming­gu dari tanggal pem­ber­lakuan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pere­ko­nomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertim­bang­­kan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masya­ra­kat.

Baca Juga  Tempat Hiburan Disegel, Pemilik Berontak

Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau, yai­tu Rp14.000 per liter. Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kema­san 1 liter, tetapi juga dibe­rikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan du­kungan pendanaan dari Ba­dan Pengelola Dana Per­kebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ungkap Airlangga.

Minyak goreng kema­san dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan mo­nitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Baca Juga  Hentikan Aksi Balap Liar di Kabupaten Sijunjung, 2 Warga Dikeroyok Gerombolan Remaja

Sebelumnya, Presiden dalam pernyataannya di awal Januari lalu telah memerintahkan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Seperti diketahui, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil di pasar ekspor sedang tinggi.

“Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” ujar Presiden. (br)