Indonesia saat ini berada di situasi jalan yang kurang kondusif. Di satu sisi penerimaan negara rentan berada di bawah target, namun di lain pihak kemungkinan membengkaknya pengeluaran negara juga cukup besar. Pada dasarnya, setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah di masa krisis akan mempertimbangkan beberapa sasaran strategis, yakni mengurangi dampak negatif krisis terhadap masyarakat berpenÂdapatan rendah dan rentan, peÂngeÂlolaan kesehatan yang lebih baik serta mengupayakan pemuliÂhan pembangunan ke jalur semuÂla.
Pemerintah melalui APBN 2021 berusaha dengan keras untuk dapat mendorong ekonomi naÂsional dapat keluar dari jurang resesi. Dengan berbagai alokasi belanja yang ada diharapkan dapat menunjang target pertumÂbuhan ekonomi sekaligus menaÂngani kesehatan dengan lebih baik serta mengurangi dampak menuÂrunnya kinerja dunia usaha akibat pandemi yang berkepanjangan. Hal tersebut karena konsumsi pemerintah melalui belanja bisa menjadi daya ungkit yang kuat, terutama saat konsumsi swasta dan rumah tangga menurun.
Presiden kembali memberikan pengumuman resmi, PemberlaÂkuan Pembatasan Kegiatan MaÂsyaÂrakat (PPKM) Darurat. Khusus Pulau Jawa dan Bali. Terhitung mulai 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Keputusan diambil seiring melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 serta ganasnya varian Delta yang melanda Indonesia dan negara lainnya. Keputusan PPKM Darurat diambil setelah Kepala Negara berdiskusi dengan menteri hingga para ahli. Tujuannya meneÂkan tingginya kasus aktif Covid-19 di tanah air.
PPKM Darurat membatasi seÂgala aktivitas masyarakat. BerbaÂgai tempat yang berpotensi meÂnimÂbulkan kerumunan ditutup sementara. Pusat perbelanjaan dibatasi operasionalnya. PerjaÂlanan ke luar kota diperketat persyaratannya. Masyarakat diimÂbau tetap di rumah jika tidak ada kebutuhan mendesak.
Bersamaan dengan pembaÂtasan gerak masyarakat, pemeÂrintah menyediakan bantalan sosial. Termasuk insentif yang akan diberikan saat kebijakan PPKM Darurat berjalan. Tujuannya meringankan beban masyarakat tertentu di wilayah yang terkena PPKM Darurat.
Saat ini Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran program Kartu Prakerja pada semester II tahun 2021 seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Sasarannya untuk 2,8 Juta Peserta. Data yang dikantongi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, per 30 Juni 2021, realisasi penyaluran Kartu Prakerja mencapai Rp10 triliun. Diklaim sudah diterima oleh 2,8 peserta. Menteri Keuangan (MenÂkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan dana dari APBN sebesar Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta program Kartu Prakerja semester ke II ini.
Menurutnya semua kebijakan ini dilaksanakan dalam kerangka implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) secara nasional, di mana telah dialokasiÂkan anggaran dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp 699,43 triliun untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukuÂngan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.
Program Kartu Prakerja meruÂpakan program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja atau buruh yang diruÂmahkan, pencari kerja, serta pelaÂku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19 serta pekerja yang membutuhkan peÂningÂkatan kompetensi.
APBN yang semula berperan dalam perekonomian masyarakat luas diantaranya menjaga kesÂtabilan keuangan negara dengan mengatur jumlah uang yang bereÂdar, membantu meningkatkan perkembangan perekonomian masyarakat, membantu alur distriÂbusi pendapatan, meningkatkan investasi pada masyarakat dan meningkatkan lapangan kerja, menyebabkan APBN sebagai peÂdoÂman pengelolaan penerimaan dan belanja negara dilevel naÂsional tersebut membutuhkan Fleksibilitas dan efektifitas yang sangat besar karena ketidakÂpastian kebutuhan penanganan Covid-19 masih sangat tinggi.
Dalam menangani dan meÂngantisipasi PPKM Darurat ini, APBN 2021 tetap fleksibel dan memberikan dukungan penuh. Dalam hal ini, persoalannya bukan pada ketersediaan anggaran tapi kecepatan untuk pelaksanaan karena dihadapkan pada keinginan untuk membuat tata kelola yang makin baik dan juga makin tepat dari sisi targetnya.
Tak hanya menjadi instrumen utama bagi pemulihan ekonomi nasional, APBN 2021 juga dapat menjadi momentum transisi meÂnuÂju adaptasi kebiasaan baru secara bertahap untuk menyeleÂsaikan permasalahan di sektor kesehatan, ekonomi, sosial yang dihadapi Indonesia. Selain itu, APBN 2021 tersebut juga dapat menjadi momentum bagi pemeÂrintah untuk melakukan reformasi struktural dalam rangka menata kembali alokasi sumber daya ekonomi nasional agar lebih efiÂsien dan efektif untuk tahun-tahun yang akan datang.
Program Kartu Prakerja hadir untuk menjawab dua tantangan besar dunia ketenagakerjaan, yakni terbatasnya lapangan kerja serta rendahnya produktivitas akibat ‘skill gap’ antara kebutuhan pasar kerja dan ketersediaan sumber daya manusia berkualitas. Hal ini dibuktikan dengan profil 135 juta angkatan kerja kita dengan 90 persen di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan bersertifikat.
Ketika beban APBN yang saÂngat berat dalam rangka menduÂkung proses pemulihan perekoÂnomian nasional pada tahun 2021. Program Kartu Prakerja bagi peÂnerima diharapkan benar- benar dapat memberikan manfaat yang besar dan dapat menjaga tingkat ekonomi dalam negeri. (***)






