PADANG, METRO—Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah berhasil diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah pelaku terjebak dalam operasi penyamaran saat hendak menjual motor hasil curian.
Pelaku yang diketahui berinisial AR (23) warga Kabupaten Pasaman, di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, ditangkap saat pelaku mencoba melakukan transaksi penjualan sepeda motor yang ternyata merupakan hasil tindak kejahatan.
Sialnya, tanpa disadari pelaku, calon pembeli yang ia temui merupakan anggota Polisi yang tengah menjalankan operasi undercover buy. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi.
Kepala Tim (Katim) 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya seseorang yang akan menjual motor hasil curian.
“Benar, kami berhasil mengamankan satu pelaku curanmor berinisial AR. Pelaku kami pancing untuk bertransaksi di wilayah Mata Air, dan langsung kami tangkap bersama barang bukti,” kata Riki, Selasa (28/4).
Dari hasil pemeriksaan, ungkap Riki, pelaku AR mengakui sepeda motor yang dijual merupakan hasil curian di wilayah Panti, Kabupaten Pasaman. Kendaraan tersebut sengaja dibawa ke Kota Padang untuk dipasarkan agar tidak mudah terdeteksi oleh aparat di daerah asal.
Polisi menilai, modus operandi pelaku dengan berpindah wilayah menunjukkan adanya tren curanmor lintas daerah yang semakin berani. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan melalui strategi penyamaran yang dilakukan petugas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli kendaraan. Jangan mudah tergiur harga murah tanpa dokumen resmi, karena bisa berisiko terlibat dalam tindak pidana penadahan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian setempat di wilayah hukum Polsek Panti untuk proses hukum lebih lanjut. (ped)






