BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Pemilu di Dunia Maya, Satgas Humas Polda Sumbar Intensifkan Patroli Cyber

×

Jaga Kamtibmas Pemilu di Dunia Maya, Satgas Humas Polda Sumbar Intensifkan Patroli Cyber

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan

PADANG, METRO–Dalam menjaga keamanan Pemilu 2024, Satgas humas mengintensifkan patroli cyber guna meng­antisipasi postingan dan pemberitaan yang dapat mengganggu kamtibmas di media sosial dan media online.

Dalam upaya menjaga integritas dan keamanan pada pemilu, tim patroli cyber terus memantau dan mengidentifikasi potensi postingan dan Pemberi­taan yang dapat meng­ganggu situasi kamtibmas di dunia maya.

Kabid humas Polda Sum­bar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, attroli cyber dilakukan se­cara rutin dan proaktif, dengan menggunakan tek­nologi canggih dan analisis data yang mendalam untuk mendeteksi kegiatan-ke­giatan mencurigakan di dunia maya yang dapat mengganggu kamtibmas.

Baca Juga  Outlook Perdagangan 2022, Tingkatkan Ekspor, Mendag Perkuat Kerja Sama Perdagangan Internasional

“Langkah ini meru­pa­kan bagian dari komitmen Polda Sumbar dalam me­mastikan situasi kamtib­mas di dunia maya kon­dusif,” katanya.

Selain memantau po­tensi serangan cyber, kata Kombes Pol Dwi, tim patroli cyber juga memberikan edukasi kepada ma­sya­rakat ten­tang penting­nya keamanan cyber dan cara menghin­dari peni­puan atau­pun pe­langgaran lainnya.

“Dengan patroli cyber yang terus-menerus dan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dwi, patroli cyber meru­pa­kan salah satu upaya Polri dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan berintegritas. Patroli ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda yang dapat memecah belah bangsa.

Baca Juga  Juri Parkir Embat Hp Jemaah di Musala Pasar Raya Padang

“Kami menghimbau ke­­pada masyarakat agar tidak mudah percaya, mem­posting, dan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya (hoaks), ka­rena hal tersebut sangat berbahaya dan dapat me­nyebabkan kegelisahan masyarakat serta meng­ganggu situasi Kamtib­mas,” tukasnya. (rgr)