PAYAKUMBUH, METRO–Berbulan-bulan jadi buronan, seorang pemuda yang menjadi spesialis pencurian sepeda motor diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Payaumbuh di rumah orang tuanya di di Jorong Panca, Kenagarian Batu Taba Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Jumat (3/5) sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat ditangkap, pelaku berinisial MA (22) di hadapan orang tuanya hanya bisa pasrah mengakui perbuatannya yang sudah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di Kota Payakumbuh. Sayangnya, Polisi belum berhasil menemukan sepeda motor hasil curiannya karena sudah berhasil dijual.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona mengatakan, pelaku MA merupakan pemain lama yang sudah ahli melakukan pencurian sepeda motor. Bahkan, pelaku telah melakukan aksinya di Kota Payakumbuh setidaknya sebanyak dua kali.
“Dugaan awal seperti itu, karena berdasar keterangan yang kita gali dirinya mengaku telah beraksi sebanyak dua kali di Kota Payakumbuh, namun anggota terus melakukan pendalaman terkait jumlah TKP karena ada juga di daerah lain,” ungkap AKP Doni mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.
Seakan telah menjadi profesi, Kasat Reskrim menjelaskan tersangka MA yang merupakan warga Agam ini datang ke Kota Payakumbuh memang hanya untuk mencari dan mencuri sepeda motor yang kemudian dijual dan dinikmati hasilnya.
“ Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari sepeda motor dalam kondisi kunci masih tertinggal atau tergantung di sepeda motor. Saat korbannya lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, “ ujar AKP Doni.
Terkait peristiwa curanmor seperti ini AKP Doni turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dan menanggap sepele hal-hal yang bisa mengundang terjadinya tindak pidana apapun bentuknya.
“Tersangka MA saat ini sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk sepeda motor, masih kami lakukan pencarian,” tutupnya. (uus)






