PADANG, METRO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah iklim berwirausaha di Kota Padang. Melalui inovasi bertajuk NIB on the Spot, para petugas turun langsung ke lokasi-lokasi usaha warga untuk memberikan pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis dan cepat pada Kamis (13/8/2026).
Langkah jemput bola ini dihadirkan guna memangkas birokrasi, sehingga para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memiliki legalitas resmi tanpa perlu meninggalkan tempat usahanya.
“NIB on the Spot adalah sebuah inovasi dari DPMPTSP. Selama ini mungkin masyarakat datang ke MPP, sekarang kita jemput bola agar usaha mereka tidak terganggu dengan mobilitas ke MPP,” ujar Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Padang, Syuhadi, saat ditemui di sela-sela kegiatan pelayanan.
Melalui program ini, petugas tidak sekadar membantu proses administrasi dan teknis penerbitan dokumen perizinan di tempat, melainkan juga memberikan edukasi komprehensif mengenai jenis perizinan yang dibutuhkan tiap-tiap bidang usaha. Kehadiran tim di lapangan sekaligus menjadi sarana pendampingan langsung agar para pedagang maupun pengusaha lokal memahami tata cara legalitas berbasis risiko.
Pentingnya legalitas ini dinilai bukan sebatas kepemilikan lembaran kertas administrasi belaka, melainkan dasar utama pembuka peluang ekonomi yang jauh lebih besar bagi para pelaku UMKM di Kota Padang.
“Legalitas adalah kepercayaan, baik dari masyarakat, mitra, pemerintah maupun lembaga-lembaga yang akan mendukung usaha, seperti lembaga keuangan. Dengan legalitas NIB, kepercayaan kepada perusahaan atau pelaku usaha semakin meningkat dan dapat menimbulkan kemitraan dengan pelaku usaha yang lebih besar di Kota Padang,” tambah Syuhadi menekankan manfaat strategis kepemilikan NIB.
Guna memperluas dampak positifnya, DPMPTSP Kota Padang berencana akan mengintensifkan jadwal NIB on the Spot ke berbagai pusat keramaian dan agenda publik lainnya. Layanan ini dirancang untuk hadir berkala di kawasan Car Free Day (CFD), pasar-pasar tradisional, hingga berkolaborasi aktif dalam berbagai kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
“Kita ingin semua OPD di lini kecamatan dan kelurahan bisa kita jangkau dengan tim NIB on the Spot, sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang memang memudahkan mereka dan usahanya dapat berjalan dengan baik ke depannya,” jelas Syuhadi.
Pihak DPMPTSP Kota Padang turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat pedagang dan pemilik UMKM yang belum memiliki izin resmi agar memanfaatkan momentum pelayanan jemput bola ini. Perubahan paradigma dari “menunggu masyarakat datang” menjadi “pemerintah mendatangi warga” ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Padang secara berkelanjutan melalui penguatan legalitas sektor usaha rakyat. (oza)






