PADANG, METRO–Kejahatan yang dilakukan pria asal Kabupaten Tanahdatar ini sangatlah nekat. Pasalnya, ia berpura-pura memesan 16 karung jengkol kepada korbannya dan setelah mendapatkannya langsung dibawa kabur tanpa memberikan uang pembayaran kepada korbannya.
Namun, pria penipu bernama Irzon (42) itu akhirnya diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Selasa (18/6). Ditangkapnya pelaku setelah korban yang tak terima harus menanggung kerugian belasan juta rupiah, melaporkan pelaku ke Polresta Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra pelaku ditangkap atas laporan korban yang kehilangan 16 karung jengkol pada Selasa, (4/6) lalu setelah melakukan transaksi dengan pelaku.
“Awalnya pelaku memesan melalui telepon kepada korban berinisial IF (43) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu pelaku menggunakan nama samaran dan mengaku sebagai Febri memesan sebanyak 16 karung jengkol,” kata Kompol Dedy, Rabu, (19/6).
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan alamat rumah sebagai tempat diantarkannya pesananan jengkol tersebut. Malamnya, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku bersama korban bertemu untuk melakukan bongkar muat jengkol tersebut, namun tidak di alamat yang dikirim sebelumnya oleh pelaku.
“Selanjutnya, sebanyak 16 karung jengkol itu di pindahkan ke mobil pikap milik pelaku, dan sisanya diminta pelaku untuk diantar ke suatu alamat. Namun sesampainya di jalan Khatib Sulaiman pelaku masuk di sebuah gang, lalu korban memilih untuk putar balik karena tidak melihat korban lagi. Di saat itu lah pelaku melarikan 16 karung jengkol tersebut,” ungkapnya.
Akibatnya, kata Kompol Dedy, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta rupiah, karena tidak senang kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
“Bermodal laporan tersebut, Tim Klewang di lapangan melakukan penyelidikan dan di dapatkan petunjuk tentang keberadaan dan identitas pelaku yang sebenarnya,” jelas dia.
Kompol Dedy menuturkan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Tabing Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang tanpa perlawanan.
“Selain mengamankan pelaku, Tim Klewang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan karung jengkol yang sebelumnya dilarikan oleh pelaku,” tutupnya. (brm)






