METRO NASIONAL

Hari Ini, Organisasi Pekerja Rumah Tangga Bakal Serbu DPR

×

Hari Ini, Organisasi Pekerja Rumah Tangga Bakal Serbu DPR

Sebarkan artikel ini
HARI INI—Rencana hari ini Selasa (14/12) gedung DPR RI di seruduk organisasi rumah tangga. Terlihat suasana sudang di DPR RI.

JAKARTA, METRO–Organisasi pekerja rumah tangga (PRT) bersama aktivis mahasiswa dan ormas bakal menyerbu gedung DPR RI. Mereka akan menggelar aksi de­monstrasi bertajuk ‘Rantai dan Gembok Gerbang DPR’ pada Selasa (14/12) ini.

Aksi tersebut untuk me­nuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan PRT. Koordinator Jala PRT Lita Anggraini menilai RUU Perlindungan PRT tak kunjung menunjukkan titik terang pengesahan sejak diusulkan pada 2004 lalu.

Menurut Lita, RUU Perlindungan PRT telah menjadi usul inisiatif DPR da­lam rapat pleno Baleg pa­da 1 Juli 2020. Namun, badan musyawarah DPR tak meloloskan RUU ini untuk dilanjutkan pembahasan di rapat paripurna 16 Juli 2020 Lita menambahkan dua fraksi besar, yakni Partai Golkar dan PDIP Perjuangan da­lam pandangan minifraksi ti­dak menyetujui melanjutkan pembahasan RUU ter­sebut saat pleno Baleg 1 Juli 2020. Baca Juga: Mbak Rerie Menggugah Kesadaran Bersama terkait Pentingnya Kehadiran RUU PRT.

Baca Juga  3 SSK TNI-Polri Masih di Yahukimo Papua

“Pimpinan DPR khususnya dari Fraksi Partai Gol­kar dan PDIP tidak berpihak kepada nasib jutaan PRT di Indonesia,” ujar Lita menyampaikan pernya­taan 19 organisasi PRT dan aktivis masyarakat, Senin (13/12).

Sebanyak 19 organisasi yang akan menggelar aksi tersebut, yakni BEM UI, BEM Jentera, FSBPI, JALA PRT, Jaringan Rakyat Miskin Kota, KPBI, KSPI, LBH Jakarta, Perempuan Mahardhika, Operata Sedap Ma­lam Jakarta Selatan, Operata Panongan Tangerang, RUMPUN Tjoet Njak Dien, SPRT Sumut, SPRT Sapulidi DKI Jakarta, SPRT Tangsel, SPRT Tunas Mulia DIY, SPRT Merdeka Semarang, SPRT Paraikatte Sulawesi Selatan, dan YLBHI.

Baca Juga  Pembunuhan 4 Prajurit TNI Duka Seluruh Bangsa

Dalam aksi demonstrasi itu terdapat 3 tuntutan, di antaranya 1. Mendesak Bamus DPR mengagendakan pembahasan RUU Perlindungan PRT hasil pleno Baleg DPR dalam rapat paripurna DPR terdekat. 2. Mendesak pimpinan DPR segera menetapkan RUU Perlindungan PRT sebagai insiatif DPR dalam rapat paripurna DPR terdekat. 3. Me­nuntut pengesahan RUU Perlindungan PRT segera.­(mcr28/jpnn)