BERITA UTAMA

Gegara Kecelakaan, Mobil Terios Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja Kering, Sopir Kabur, Penumpang Ditangkap

×

Gegara Kecelakaan, Mobil Terios Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja Kering, Sopir Kabur, Penumpang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
GANJA— Pelaku yang kedapatan membawa 25 Kg ganja di dalam mobil Terios ditangkap Tim Polsek Gunung Talang bersama Satersnarkoba Polres Solok.

 SOLOK, METRONasib sial dialami seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pasalnya, mobil Daihatsu Terios yang dikendarainya mengalami kecelakaan di di jalan raya Solok–Padang, tepanya di depan SPPG Sarimanggis, Jorong Sim­pang, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gu­nung Talang, Kabupaten So­lok, pada Jumat (10/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga yang berusaha meminta pertanggungja­waban sopir mobil Terios yang sudah menabrak bagian belakang mobil Honda Jazz, menaruh curiga terhadap sejumlah paket yang berada di dalam mobil. Kecurigaan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Tak lama berselang, personel Polsek Gunung Talang bersama Satresnarkoba Polres Solok tiba di lokasi dan berhasil mengamankan penumpang mo­bil Kanda Ramadhan (30). Sedangkan sopir mobil berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kekacauan saat kecelakaan.

Selain mengamankan pelaku, petugas yang me­lakukan penggeledahan juga menemukan barang bukti 25 Kg daun ganja kering yang disembunyikan di dalam bagasi mobil. Kini, Po­lisi masih berupaya mem­buru sopir mobil Rush yang membawa ganja ter­sebut.

Kapolsek Gunung Talang, Iptu Armen Nandes, membenarkan kejadian luar biasa tersebut. Menurutnya, penemuan barang haram ini berawal dari kecelakaan lalu lintas biasa antara mobil Toyota Terios hitam bernomor polisi BA 1072 LM dengan Honda Jazz silver BA 1840 KJ.

Baca Juga  Pegang Tiang Lampu, Remaja Tewas Tersengat Listrik

“Mobil Terios yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Ari melaju kencang dari arah Solok menuju Padang. Sesampainya di lokasi kejadian (TKP), Terios tersebut menghantam bagian belakang Honda Jazz yang dikemudikan oleh Dicky Marzoni (40). Benturan keras itu me­nyebabkan kaca belakang mobil Honda Jazz pecah berantakan,” kata Iptu Armen.

Iptu Armen menambahkan, melihat mobilnya ditabrak, Dicky langsung turun untuk meminta pertanggungjawaban. Bukannya meminta maaf, pengemudi Terios justru langsung memundurkan mobilnya dan mencoba tancap gas untuk kabur dari lokasi.

“Beruntung, di lokasi kejadian ada seorang anggota Satpol PP bernama Yoga Bahri Pratama (29). Melihat ada gelagat tidak beres dan upaya melarikan diri, Yoga dengan sigap langsung mengha­dang dan menahan mobil Terios tersebut, lalu mengarahkannya untuk parkir di halaman SPPG Sarimanggis,” ujar Iptu Armen.

Saat memeriksa situasi, kata Iptu Armen, Yoga menaruh curiga melihat bungkusan besar di dalam bagasi Terios. Tanpa buang waktu, ia langsung menghubungi personel Polsek Gunung Talang. Merespos laporan kecelakaan dan informasi mencurigakan tersebut, KA SPKT Polsek Gunung Talang Aipda Nico Helsym bersama Bripka Devis Asvembri dan Bha­binkamtibmas Bripka Agung Trinando langsung bergerak cepat mengecek TKP.

Baca Juga  Banjir Bandang Lubuk Alung, Diduga ada Pembalakan Hutan Lindung

“Saat personel kami melakukan pengecekan di bagasi mobil Toyota Terios hitam tersebut, ditemukan sebuah karung plastik pu­tih. Setelah diperiksa, pro­vesinya berisi 5 paket besar narkotika jenis ganja yang dibalut lakban kuning,” ujar dia.

Menurut Iptu Armen, masing-masing paket besar tersebut diperkirakan memiliki berat sekitar 5 kilogram, sehingga total ba­rang bukti yang ditemukan mencapai kurang lebih 25 kilogram. Sopir mobil Terios bernama Ari berhasil memanfaatkan situasi ke­kacauan pasca-kecelakaan untuk melarikan diri dan saat ini tengah diburu petugas.

“Namun, kami berhasil mengamankan seorang penumpang Terios. Saat ini, tersangka Kanda beserta barang bukti 25 Kg ganja telah diserahkan dan diamankan oleh Personel Satresnarkoba Polres Solok untuk pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diserahkan ke Sat Lantas Polres Solok,” tutupnya. (*)