METRO NASIONAL

Fraksi NasDem Minta JHT Bisa Diambil Kapan pun

×

Fraksi NasDem Minta JHT Bisa Diambil Kapan pun

Sebarkan artikel ini
Irma Suryani Chaniago

JAKARTA, METRO–Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan Fraksi Nas­Dem mendukung penuh agar Jaminan Hari Tua (JHT) bisa diambil kapan pun. Hal itu disampaikan Irma setelah pihaknya me­la­kukan penghitungan ter­hadap program Jaminan Ke­hilangan Pekerjaan (JKP).

“Partai NasDem men­dukung penuh agar JHT dapat diambil kapan pun saat membutuhkan dana simpanan tersebut,” kata Irma dalam kete­rangan tertulis, Jumat (18/2).

Irma menjelaskan se­jatinya JHT adalah program jangka panjang pe­merintah yang bertujuan agar buruh yang tidak pro­duktif di usia 56 tahun tetap mendapat dukungan financial.

Baca Juga  Dari Korupsi Bansos Diduga Terima Suap Rp1 Miliar, KPK  Pastikan Usut Anggota BPK

Sebagai gantinya, pe­merintah mengeluarkan JKP untuk buruh yang me­nga­lami PHK.

“Namun, setelah kami hitung ternyata JKP belum dapat menjawab kebu­tu­han buruh setelah terjadi PHK,” lanjutnya. Uni Irma sapaan akrabnya menye­but­kan atas dasar pertim­bangan tersebut Fraksi NasDem meminta kepada pemerintah untuk men­cabut semua diskresi ter­kait JHT.

“Kami juga men­dukung penuh judicial review ter­hadap Undang-Undang Sis­tem Jaminan Sosial Ne­gara dan JHT tetap dapat diambil kapan pun buruh mem­butuhkan,” tegas Ir­ma. ( (mrk/jpnn)