BERITA UTAMA

Duduk Santai di Depan Rumah, Pengedar Sabu Diciduk

×

Duduk Santai di Depan Rumah, Pengedar Sabu Diciduk

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Pelaku AR (30) yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Agam.

AGAM, METRO —Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satres­nar­koba) Polres Agam meringkus seorang penegdar usai menggerebek salah satu rumah di Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (7/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat ditangkap, pelaku berinisial AR (30) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit timbangan digital, satu unit telpon genggam dan uang tunai hasil penjuala narkoba.

Kapolres Agam, AKBP Muari didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin mengatakan,  pelaku AR  ditangkap di depan rumahnya setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penya­lahgunaan narkotika.

Baca Juga  Kelompok Penghasut Aksi Massa di Papua Diburu

“Petugas kami langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat dilakukan peng­geledahan, ditemukan paket sabu di saku celana tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka, dan ditemukan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana narkoba,” jelas AKBP Muari, Rabu (7/5).

AKBP Muari menjelaskan, dalam proses peng­geledahan di rumah tersangka, petugas menemukan botol Aqua berisi air yang sudah terpasang pipet dan kaca pirek berisi sabu di bawah lemari pakaian di kamar belakang. Selain itu, ditemukan pula di dalam lemari rusak di dapur, satu kotak smartphone berisi timbangan digital dan plastik-plastik klip bening. Tersangka me­ngakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami di Polres Agam akan terus menindaklanjuti se­tiap laporan dan aduan ma­syarakat terkait peredaran narkoba. Kami berkomitmen memberantas pe­re­daran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari narkotika,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Wujudkan Pengelolaan SDA Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan, Gubernur Sumbar Kembangkan Potensi Panas Bumi

Kasat Res Narkoba Iptu Herwin menambahkan, saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya pun saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.

“Kami mengimbau ma­syarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap nar­koba di lingkungannya.  Partisipasi masya­rakat adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba. Jangan ragu melapor, kami pastikan setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tutup Iptu Herwin. (pry)